
Positif Covid? Jangan ke Rumah Sakit Jika Tanpa Gejala

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan mengeluarkan imbauan baru menyusul lonjakan kasus penularan Covid-19 di seluruh negeri dalam beberapa waktu terakhir.
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, orang yang terkonfirmasi Covid-19 namun tak memiliki gejala atau hanya mengalami gejala ringan dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, tidak perlu ke rumah sakit. Sebab, rumah sakit diprioritaskan untuk mereka yang lebih butuh.
"Rumah sakit hanya untuk merawat pasien sedang, berat, kritis, dan komorbid," ujarnya, dalam keterangan resmi yang dirilis Kemenkes.
Adapun pasien Omicron gejala ringan yang tak memerlukan perawatan di rumah sakit yakni mereka yang mengalami batuk, pilek, demam dan saturasi oksigen masih di atas 95%.
Hingga Senin (07/02/2022) pukul 17.00 WIB, Kemenkes mencatat tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit nasional berada di level yang aman, yakni 24,77 persen.
Lebih lanjut, Nadia juga mengingatkan sejumlah hal penting yang harus diperhatikan masyarakat di tengah lonjakan kasus Omicron. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpaku pada terpaku pada angka kenaikan kasus.
Alih-alih panik karena lonjakan kasus, masyarakat diminta untuk mengetatkan kembali protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksinasi lengkap. "Utamanya bagi kelompok masyarakat lanjut usia dan orang yang memiliki penyakit bawaan (komorbid), segera lakukan vaksinasi," kata Nadia.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menkes Ungkap Rahasia Indonesia Kebal Covid Omicron XBB