Tunda Vaksin Dulu jika Anak dalam Kondisi Ini!

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Sabtu, 05/02/2022 19:15 WIB
Foto: kemenkes

Jakarta, CNBC Indonesia - Vaksin untuk anak di bawah 12 tahun, yaitu untuk kelompok anak usia 6-11 tahun sudah mulai diberikan. Vaksinasi Covid-19 ini diberikan agar anak-anak di kelompok usia ini juga bisa terlindungi dari serangan virus Corona.

Sebelum divaksinasi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipersiapkan. Salah satu yang paling penting adalah memastikan kondisi anak baik-baik saja.

Meski demikian, ada beberapa kondisi untuk menunda vaksin bagi anak. Dikutip dari laman covid19.go.id, kondisi itu di antaranya jika anak dalam kondisi demam (37.5 derajat Celcius atau lebih), baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan, dan berada dalam kondisi kurang dari 1 bulan setelah imunisasi lain.


"Tunda juga jika (anak) memiliki hipertensi, diabetes melitus, penyakit-penyakit menahun, kelainan bawaan, defisiensi imun primer, penyakit autoimun, atau memiliki penyakit sindrom guillain barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis," tulis laman covid19.go.id dikutip, Sabtu (5/2/2022).

Foto: Vaksin anak (Dok: Kominfo)
Vaksin anak (Dok: Kominfo)

Menunda vaksin juga diwajibkan ketika bagi anak penderita kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi atau anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan RI menyebutkan bahwa program vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini sudah bisa dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Hal ini tercantum dalam surat edaran terkait 'Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun dan Penggunaan Vaksin COVID-19 Sinovac'. 


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia