Jangan Salah, Pelecehan Seksual Bisa Terjadi Tanpa Disadari

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelecehan seksual di tempat kerja dapat menimpa siapa saja dan di mana saja. International Labour Organization atau Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mendefinisikan pelecehan seksual sebagai perilaku bersifat seksual yang tidak bisa diterima, yang membuat seseorang merasa terhina, dipermalukan dan atau diintimidasi.
Meski tindakan tersebut tak bisa dibenarkan, nyatanya masih banyak orang yang tidak sadar telah menjadi korban atau bahkan pelaku pelecehan seksual. Hal ini karena banyaknya bentuk pelecehan seksual yang sudah dinormalkan oleh budaya kerja yang toksik.
Mengutip Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja yang diterbitkan ILO dan Kementerian Tenaga Kerja, berikut adalah macam-macam bentuk pelecehan seksual yang perlu Anda ketahui:
1. Pelecehan fisik
Bentuk pelecehan fisik termasuk sentuhan yang tidak diinginkan mengarah ke perbuatan seksual seperti mencium, menepuk, mencubit, melirik atau menatap penuh nafsu.
2. Pelecehan lisan
Bentuk pelecehan lisan termasuk ucapan verbal atau komentar yang tidak diinginkan tentang kehidupan pribadi atau bagian tubuh atau penampilan seseorang, termasuk juga lelucon dan komentar bernada seksual.
3. Pelecehan isyarat
Termasuk bahasa tubuh dan atau gerakan tubuh bernada seksual, kerlingan yang dilakukan berulang-ulang, isyarat dengan jari, dan isyarat menjilat bibir.
4. Pelecehan tertulis atau gambar
Termasuk menampilkan bahan pornografi, gambar, screensaver atau poster seksual, atau pelecehan lewat email dan moda komunikasi elektronik lainnya.
5. Pelecehan psikologis/emosional
Bentuk pelecehan ini dapat berupa permintaan-permintaan dan ajakan-ajakan yang terus menerus dan tidak diinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual.
[Gambas:Video CNBC]
(hsy/hsy)