
Ilegal! Portugal Larang Bos Hubungi Karyawan Setelah Kerja

Jakarta, CNBC Indonesia -- Prinsip work-life balance benar-benar diterapkan di Portugal. Baru-baru ini, Parlemen Portugal mengesahkan aturan baru dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang melarang atasan menghubungi karyawan di luar jam kerja.
Tak cuma itu, dalam Undang-Undang yang sama, negara yang berada di Eropa selatan ini mewajibkan perusahaan memberi upah tambahan pada karyawan yang bekerja dari rumah. Seperti dikutip World Economic Forum, upah tambahan tersebut untuk mengganti biaya yang terpakai selama kerja dari rumah, seperti listrik dan internet.
Ada juga aturan baru yang bertujuan memberikan keleluasaan bagi para orang tua. Khusus bagi pekerja yang memiliki anak di bawah umur delapan tahun, mereka diizinkan untuk terus bekerja dari rumah kapanpun tanpa harus izin atasan.
Semua aturan tersebut dibuat untuk menjaga kesehatan mental para pekerja, sekaligus sebagai respons atas fenomena work from home yang terjadi sejak pandemi. Meski demikian, aturan baru ini hanya berlaku untuk perusahaan di Portugal yang memiliki minimal 10 karyawan.
Portugal bukan negara pertama yang memiliki Undang-Undang yang mendorong terwujudnya work-life balance. Pada 2017, Aliansi Pekerja di Prancis memenangkan permohonan yang mengizinkan mereka untuk mengabaikan email pekerjaan di luar jam kerja. Tak tanggung-tanggung, ketentuan ini disebut-sebut akan segera menjadi aturan yang berlaku di semua negara Uni Eropa.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terkuak! Mumi Tertua di Dunia Bukan dari Mesir, tapi Eropa