Internasional
Taliban Larang Aktor Wanita Tampil di TV Afghanistan

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Taliban di Afghanistan mengeluarkan pedoman baru, Minggu (21/11/2021). Kelompok yang menguasai Afghanistan sejak Agustus itu meminta semua saluran televisi di negeri itu berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor perempuan.
Dalam arahannya Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan juga meminta jurnalis televisi perempuan mengenakan jilbab saat mempresentasikan laporan. Film dan program juga diminta tidak menayangkan tampilan Nabi Muhammad dan tokoh Islam lain yang dihormati.
"Ini bukan aturan tapi pedoman agama," kata Juru Bicara Kementerian Hakif Mohajir ke AFP, dikutip Senin (22/11/2021).
Pedoman baru untuk televisi ini muncul setelah dua dekade pertumbuhan eksplosif media independen di Afghanistan, di bawah pemerintah yang didukung barat. Puluhan stasiun televisi dan radio muncul setelah Taliban digulingkan tahun 2021.
Selama 20 tahun terakhir, saluran televisi Afghanistan menawarkan berbagai program. Mulai dari kompetisi menyanyi gaya "American Idol" hingga video musik, bersama dengan beberapa opera sabun Turki dan India.
Ketika Taliban berkuasa pertama kali di 1996 hingga 2001, hanya ada satu media yang diperkenankan Voice of Sharia. Taliban diketahui melarang televisi, film, dan sebagian besar bentuk hiburan lainnya, menganggapnya tidak bermoral.
Orang-orang yang tertangkap menonton televisi akan menghadapi hukuman. Bukan cuma televisi dihancurkan tapi pemilik bisa dihukum cambuk.
[Gambas:Video CNBC]
Afghanistan Jadi Negara Paling Tidak Bahagia di Dunia
(sef/sef)