
Mau ke AS? Ada Aturan Vaksin Baru Ditandatangani Biden

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi menandatangani perintah pemberlakuan persyaratan vaksin baru untuk pelancong internasional Senin (25/10/2021) waktu setempat. Biden juga mencabut pembatasan perjalanan di China, India dan sebagian besar Eropa efektif 8 November.
Pembatasan perjalanan luar biasa AS pertama kali diberlakukan pada awal 2020 untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Aturan tersebut melarang masuk sebagian besar warga negara non-AS yang dalam 14 hari terakhir berada di Inggris, 26 negara Schengen di Eropa tanpa kontrol perbatasan, Irlandia, Cina, India, Afrika Selatan, Iran, dan Brasil.
"Adalah kepentingan AS untuk menjauh dari pembatasan negara yang sebelumnya diterapkan selama pandemi Covid-19 dan untuk mengadopsi kebijakan perjalanan udara yang bergantung pada vaksinasi," kata presiden dari Partai Demokrat itu, dikutip dari Reuters.
Gedung Putih mengkonfirmasi bahwa anak-anak di bawah 18 tahun dibebaskan dari persyaratan vaksin baru, sama halnya orang dengan beberapa masalah medis. Pelancong non-turis dari hampir 50 negara dengan tingkat vaksinasi nasional kurang dari 10% juga akan memenuhi syarat untuk pengecualian dari aturan.
Mereka yang menerima pengecualian umumnya perlu divaksinasi dalam waktu 60 hari setelah tiba di AS. Negara-negara tersebut antara lain Nigeria, Mesir, Aljazair, Armenia, Myanmar, Irak, Nikaragua, Senegal, Uganda, Libya, Ethiopia, Zambia, Kongo, Kenya, Yaman, Haiti, Chad, dan Madagaskar.
"Kebijakan ini akan lebih mendorong pemulihan ekonomi," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.
Administrasi Biden juga merinci persyaratan yang harus diikuti maskapai penerbangan untuk mengonfirmasi bahwa pelancong asing telah divaksinasi sebelum menaiki penerbangan menuju AS. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) juga mengeluarkan aturan pelacakan kontak baru yang mengharuskan maskapai untuk mengumpulkan informasi dari penumpang udara internasional seperti nomor telepon, email, dan alamat AS dan menyimpannya selama 30 hari jika diperlukan.
"Ini untuk menindaklanjuti dengan pelancong yang telah terpapar varian Covid-19 atau patogen lainnya," kata CDC.
Sementara pelancong asing yang masuk melalui udara perlu memberikan dokumentasi vaksinasi dari "sumber resmi". Maskapai penerbangan harus mengkonfirmasi dosis terakhir setidaknya dua minggu lebih awal dari tanggal perjalanan.
Pelancong udara internasional harus memberikan bukti tes Covid-19 negatif yang diambil dalam waktu tiga hari sebelum keberangkatan. Gedung Putih mengatakan orang Amerika yang tidak divaksinasi dan warga negara asing yang menerima pengecualian perlu memberikan bukti tes Covid-19 negatif dalam satu hari setelah keberangkatan.
Sementara itu, pemerintahan Biden juga berencana untuk mengeluarkan rincian tentang rencana untuk mencabut pembatasan penyeberangan perbatasan darat pekan ini. Ini akan berlaku untuk warga negara asing yang divaksinasi mulai 8 November.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mengenal Zahid Quraishi, Hakim Muslim AS Ditunjuk Biden