Lagi Batuk dan Pilek, Bolehkah dapat Vaksin Covid-19?

Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
23 October 2021 16:15
Pengunjung mall mengikuti vaksinasi Pfizer dari Puskesmas Kecamatan Cilandak di Mall Cilandak Town square, Jakarta, Selasa, 31/8.  Puskesmas Kecamatan Cilandak menggelar program vaksinasi tersebut untuk masyarakat umum. Proses penyuntikan vaksin mulai pukul 08.00 WIB hingga kuota habis sebanyak 500 orang. Informasi pendaftaran vaksinasi itu didapat dari unggahan di akun Instagram @puskesmaskecamatancilandak, pada Rabu, 25 Agustus 2021. Khusus untuk vaksin hari ini, Kamis, 26 Agustus 2021, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengakses link https://www.serbuanvaksin24.org. Dalam surat Dinkes DKI juga menjelaskan sejumlah syarat untuk mendapatkan vaksin Pfizer. Diantaranya, dialokasikan untuk masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 maupun dosis 2. Kemudian, sasaran juga termasuk bagi ibu hamil, ibu menyusui, masyarakat yang memiliki kondisi immunocomprised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis dan gangguan imunologi lainnya.(CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Vaksinasi Covid-19 di Pusat Pembelanjaan dengan menggunakan Pfizer. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saat ini melakukan vaksinasi telah menjadi hal wajib yang dicanangkan pemerintah. Untuk mendapatkan vaksin Covid-19 ternyata ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Mengutip dari Centers for Disease Control and Prevention, orang yang sedang mengalami gejala flu tidak disarankan untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19. Bahkan alangkah lebih baik jika orang tersebut istirahat saja dan tidak datang ke lokasi vaksin meskipun hanya gejala flu sangat ringan.

Menurut ahli, apabila seseorang sedang mengalami gejala penyakit pernapasan bagian atas, seperti flu atau pilek, dikhawatirkan mereka ini sebenarnya sedang terkena COVID-19. Maka dari itu, sebaiknya menunda dahulu untuk menerima vaksin.

Sementara itu, ahli penyakit menular di University at Buffalo, John Sellick menyarankan untuk melakukan tes COVID-19 terlebih dahulu sebelum divaksinasi, terutama jika seseorang sedang mengalami gejala flu, seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (23/10/2021).

Adapun dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), ada 16 pertanyaan skrining vaksin COVID-19 yang akan ditanyakan ketika kamu hendak divaksinasi.

Salah satunya adalah pertanyaan tentang apakah kamu sedang mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, atau sesak napas dalam 7 hari terakhir? Apabila jawabannya adalah 'Ya', maka vaksinasi COVID-19 akan ditunda sampai kondisi pasien terkontrol dengan baik.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Riset: Tidur Cukup Perpanjang Perlindungan Vaksin Covid-19 Cs

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular