
Xi Jinping Buat Aturan Baru, Ortu Kena Hukum kalau Anak Nakal

Jakarta, CNBC Indonesia - Parlemen China akan merancang undang-undang untuk menghukum orang tua atas perilaku buruk anak-anak mereka. Aturan baru akan dibahas pada sidang Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) pekan ini.
Dalam rancangan undang-undang pemajuan pendidikan keluarga, wali atau orang tua akan ditegur dan diperintahkan untuk menjalani program pembinaan pendidikan keluarga. Ini baru dilakukan jika jaksa menemukan perilaku yang sangat buruk atau kriminal pada anak di bawah asuhannya.
"Ada banyak alasan bagi remaja untuk berperilaku tidak baik, dan kurangnya atau pendidikan keluarga yang tidak tepat adalah penyebab utama," kata Zang Tiewei, juru bicara Komisi Urusan Legislatif di bawah NPC, dikutip dari Reuters, Selasa (19/10/2021).
Rancangan undang-undang promosi pendidikan keluarga ini juga mendesak para orang tua untuk mengatur waktu bagi anak-anaknya. Baik untuk istirahat, bermain, ataupun berolahraga.
Beijing telah menjalankan aturan 'tangan bapak' yang lebih tegas tahun ini. Mulai dari mengatasi kecanduan anak-anak ke game online, yang dianggap sebagai bentuk "candu spiritual" hingga menekan "pemujaan buta" terhadap selebriti di internet.
Dalam beberapa bulan terakhir, kementerian pendidikan juga telah membatasi jam bermain game untuk anak di bawah umur. Kini mereka hanya bisa bermain game online selama satu jam pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu saja.
Ini juga telah mengurangi pekerjaan rumah dan melarang les setelah sekolah untuk mata pelajaran utama selama akhir pekan dan hari libur. Langkah ini diambil karena khawatir tentang beban akademik yang berat pada anak-anak.
Pada saat yang sama, China mendesak pria muda China untuk tidak bersikap "feminin" dan harus terlihat "jantan". Dalam "Usulan untuk Mencegah Feminisasi Remaja Laki-Laki" yang dikeluarkan pada bulan Desember, kementerian pendidikan mendesak sekolah untuk mempromosikan olahraga di kampus seperti sepak bola.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Euro 2020 Ternyata 'Dikuasai' Xi Jinping, Ini Buktinya!