PHRI: Karantina 5 Hari Jadi Tantangan Turis Asing ke Bali
Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Maulana Yusran menyambut baik keputusan pemerintah untuk kembali membuka Bandara Internasional Ngurah Rai Bali bagi kedatangan pelancong internasional mulai 14 Oktober. Namun demikian, Maulana bilang ada sejumlah tantangan bagi turis asing.
"Traveler itu akan memiliki banyak pilihan nantinya. Kewajiban karantinanya kan 5 hari sekarang ini kan, kemudian kewajiban karantina 5 hari ini dampaknya adalah pertama bahwa biaya mereka untuk datang ke Indonesia itu pasti ada kewajiban karantina dulu," ujarnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia Jumat (08/10/2021)
"Di mana karantina itu mereka kan nggak boleh keluar kamar kan, karantinanya harus tetap di kamar selama 5 hari dan kemudian dari sisi waktu, waktu traveling time mereka harus di atas 5 hari," lanjutnya.
Selain itu, Maulana mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan kembali cost traveling agar wisman tertarik untuk mengunjungi objek pariwisata. Di mana dengan diberlakukannya syarat tersebut membuat waktu traveling akan lebih lama dan biaya yang dikeluarkan pun besar.
Di samping itu, Maulana mengatakan ini merupakan salah satu tantangan tersendiri untuk para pelaku usaha seiring dengan dilakukannya evaluasi secara bertahap hingga karantina tidak diberlakukan. Maulana mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mana sebelumnya aturan untuk karantina selama 8 hari dan akhirnya sekarang dipangkas menjadi hanya 5 hari saja.
(miq/miq)