Luhut Geber Wisata Medis, Regulasi Nakes Asing Disederhanakan

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
16 September 2021 10:50
4 Syarat berinvestasi di RI
Foto: Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan (CNBC Indonesia/Edward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berupaya mengembangkan wisata kesehatan atau medical tourism dengan membentuk Indonesia Health Tourism Board (IHTB). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan dibentuknya IHTB.

"Tujuan utama pembentukan IHTB adalah untuk menaungi dan mengembangkan wisata kesehatan di Indonesia. IHTB juga diharapkan dapat meminimalisasi ketidakpercayaan masyarakat pada institusi medis di Indonesia, dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional," kata Luhut seperti dikutip dari laman resmi Kemenko Marves, Kamis (16/9/2021).

Luhut melanjutkan, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap masalah kesehatan menunjukkan tren positif. Hal itu terindikasi melalui pengeluaran di bidang kesehatan yang mencapai US$ 337 per kapita pada 2018, serta peningkatan Foreign Direct Investment (FDI) di bidang kesehatan, dengan investasi tertinggi berasal dari Singapura, Australia dan China.

"Ini menandakan bahwa sektor kesehatan Indonesia memiliki peluang investasi yang menjanjikan di masa depan," ujar Luhut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini jajarannya sedang menyiapkan regulasi. Khususnya penyederhanaan aturan penyelenggaraan wisata medis.



Regulasi ini antara lain menerbitkan Perkonsil Nomor 97 Tahun 2021 tentang Adaptasi Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri, Revisi Permenkes Nomor 67 Tahun 2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, dan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Baparekraf Rizki Handayani Mustafa menjelaskan pengembangan wisata kesehatan Indonesia tersebut terbagi dalam empat ruang lingkup besar, yakni adalah wisata medis berbasis layanan unggulan, wisata kebugaran dan herbal berbasis SPA, pelayanan kesehatan tradisional dan herbal, wisata olahraga kesehatan berbasis event olahraga, serta wisata ilmiah berbasis MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Masing-masing lingkup tersebut tertuang dalam Rencana Aksi Nasional tahun 2021-2024 dan akan menjadi fokus utama pada masing-masing tahun. Selain itu, wisata medis juga berupaya menyediakan fasilitas kesehatan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik bagi para wisatawan.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Cuma Elon Musk, Ini 4 Bos Tech yang Suka Pakai Kaos

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular