
Perhatian! Pria Arab Dilarang Menikahi Wanita dari Negara Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Negeri Raja Salman, Arab Saudi, membuat peraturan baru. Warga negara pria dari Arab Saudi dilarang menikahi wanita dari empat negara.
Mengutip Gulf News, Selasa (23/3/2021), mereka tak bisa menikah dengan perempuan Pakistan, Bangladesh, Chad dan Myanmar. Pria Arab Saudi yang ingin menikah dengan perempuan dari negara tersebut wajib meminta persetujuan khusus dari pemerintah.
"Bahkan, mengajukan permohonan ke otoritas," tulis artikel itu.
Bukan hanya itu, lelaki di Arab juga tidak boleh menikah lagi, setelah bercerai dalam enam bulan. Selain itu, pelamar pria harus berusia 25 tahun dan melampirkan dokumen identitas yang ditandatangani wali kota setempat, termasuk kartu keluarga.
Jika pemohon sudah menikah dan hendak menikah lagi, dia harus memberikan bukti bahwa istrinya memang tidak mampu mengurusnya, dari rumah sakit. Misalnya sang istri terkena sakit khusus atau sudah tak mampu memiliki anak.
Sejauh ini, belum ada penjelasan lengkap mengapa aturan ini keluar. Yang pasti, secara tak resmi ada 500.000 wanita dari empat negara itu di negara kaya minyak tersebut.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Habis Heboh Pantai Bikini, Arab Saudi Gelar Festival Film
