Langgar Lockdown Demi Bercinta, Malah 'Kentang' & Kena Denda

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
06 March 2021 17:19
A coronavirus warning sign is displayed outside St. Paul's Cathedral, in the City of London financial district of London, Friday, Jan. 22, 2021, during England's third national lockdown since the coronavirus outbreak began. The U.K. is under an indefinite national lockdown to curb the spread of the new variant, with nonessential shops, gyms and hairdressers closed, most people working from home and schools largely offering remote learning. (AP Photo/Matt Dunham)
Foto: AP/Matt Dunham

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Inggris membuat kebijakan lockdown demi melindungi warga negaranya dari Covid-19. Namun aturan ini banyak dilanggar oleh masyarakatnya demi bisa bercinta.

Polisi menangkap banyak pasangan yang melanggar lockdown demi bercinta. Berbagai sanksi pun diberikan, salah satunya dengan denda sekitar Rp 4 juta. Pasangan yang kena denda tertangkap sedang bercinta dan memakai ganja di dalam mobil di Lime Lande di Morley saat lockdown.

Polisi Inggris dikutip dari Metro UK saat berpatroli di daerah Morley menemukan sebuah kendaraan di pedesaan di Lime Lane sekitar pukul 11.50 pada Senin 1 Maret.

"Seorang pria dan seorang wanita, keduanya dari daerah Derby, diberikan pemberitahuan hukuman tetap karena melanggar undang-undang Covid-19 tentang perjalanan yang tidak penting," kata apartat, Sabtu, (06/03/2021).

Tidak hanya satu pasangan, namun denda ini juga dikenakan kepada pasangan lain yang ditemukan di Whitlingham Broad, dekat Norwich. Keduanya diketahui melakukan perjalanan sekitar 16.000 KM dari rumah mereka di Plymouth.

Sebagai upaya menegakkan aturan lockdown, Pengawas Kepolisian Nathan Clark, dari Kepolisian Norfolk telah memperingatkan bahwa pasukannya akan menindak keras siapapun yang melanggar aturan lockdown.

Menurutnya pelanggaran lockdown terjadi akibat masyarakat sudah lelah melaksanakan lockdown sehingga muncul keinginan untuk bepergian.

"Penting untuk diingat bahwa aturan lockdown tetap berlaku dan setiap perjalanan yang kita lakukan harus dilakukan hanya untuk tujuan penting," ungkap Nathan Clark.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Party di Negara Ini, Ketahuan Bisa Didenda Rp 122 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular