
Jika Ijazah & Rapor Anda Terendam Banjir, Segera Lakukan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Curah hujan ekstrem yang mengguyur Jabodetabek sejak Kamis (18/02/2021) mengakibatkan banjir di beberapa daerah. Puncaknya, sejumlah daerah di Jakarta dan sekitarnya, termasuk Tangerang dan Bekasi pada Sabtu (20/02/2021) alami banjir. Alhasil, segala aktivitas sehari-hari pun turut terganggu.
Tidak hanya itu, musibah banjir juga merusak beberapa perabot rumah tangga hingga dokumen penting, mulai dari KTP hingga berbagai ijazah. Hal ini tentu membuat beberapa orang panik dan khawatir bila dokumen ini rusak dan tak bisa diperbaiki.
Lantas, bagaimana cara mengganti dokumen yang hilang atau memperbaiki dokumen yang rusak akibat terendam banjir?
Bagi masyarakat yang mengalami kondisi tersebut, belum lama ini pemerintah telah menyediakan fasilitas perbaikan atau penggantian dokumen-dokumen yang rusak. Perbaikan dokumen-dokumen penting itu bisa diurus di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Restorasi Arsip ANRI, Anak Agung Gede Sumardhika. Dia mengatakan, ANRI bisa merestorasi dokumen masyarakat yang rusak terdampak banjir.
ANRI juga mengimbau agar masyarakat tidak menjemur dokumen yang terkena banjir dengan panas matahari langsung. Sebab, sinar matahari akan mempercepat kerusakan arsip maupun struktur kertasnya.
Kendati demikian, ANRI hanya bisa memperbaiki dokumen-dokumen penting yang rusak, seperti terendam air karena banjir dan sejenisnya. Tapi, ANRI tidak bisa menerbitkan dokumen baru, menggantikan dokumen yang hilang.
