Jika Ijazah & Rapor Anda Terendam Banjir, Segera Lakukan Ini

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
22 February 2021 16:40
Perbaikan dokumen milik warga yang terdampak banjir.
Foto: Perbaikan dokumen milik warga yang terdampak banjir. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Berikut syarat mengurus perbaikan dokumen rusak di ANRI:

- Bawa dokumen yang rusak.

- Dokumen masih terlihat bentuk fisiknya.

- Dokumen asli tidak hilang.

- Dokumen tidak dilaminating.

Untuk memperbaiki dokumen yang rusak akibat terendam air karena banjir, Anda bisa mendatangi kantor ANRI dengan membawa dokumen rusak yang akan diperbaiki.

Perlu diingat, pelayanan hanya dibuka pada Senin-Jumat dari pukul 07.30 WIB - 15.30 WIB.

Ketentuan perbaikan dokumen oleh ANRI ini hanya sebanyak 10 lembar yang terdiri dari arsip asli dan dalam bentuk fotokopi.

Seperti dikutip dari CNN Indonesia, ANRI hanya memperbaiki dokumen rusak karena banjir menggunakan teknologi Vacuum Freeze Dry Chamber yang merupakan alat khusus untuk memperbaiki arsip-arsip yang terendam air atau banjir.

Adapun dokumen yang bisa diperbaiki, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Sertifikat Tanah, Ijazah dan dokumen lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perbaikan dokumen rusak karena banjir, bisa juga menghubungi ANRI di nomor (021) 7805851 ext.406.

(wia)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular