
DPR Filipina Deklarasikan 1 Februari Jadi Hari Hijab Nasional

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat Filipina telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang menjadikan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional.
Keputusan ini ditetapkan untuk mempromosikan pemahaman yang lebih dalam tentang praktik muslim, serta toleransi terhadap agama lain di Filipina.
Mengutip Arab News, kongres dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut pada Selasa, 26 Januari, dengan 203 anggota parlemen memberikan suara sebagai tanda menyetujui langkah tersebut.
Amihilda Sangcopan dari partai Anak Mindanao yang merupakan penulis utama dan sponsor RUU DPR No. 8249, mengucapkan terima kasih kepada semua anggota parlemen karena mengesahkan undang-undang tersebut.
Adapun undang-undang tersebut dibuat untuk mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non muslim tentang praktik dan nilai mengenakan hijab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita muslim dan mendorong wanita muslim dan non muslim untuk merasakan manfaat dari mengenakannya.
Tindakan tersebut juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap para wanita pengguna hijab dan kesalahpahaman yang jelas tentang pilihan busana, yang sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan.
RUU tersebut juga berupaya untuk melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan muslim Filipina dan mempromosikan toleransi dan penerimaan agama dan gaya hidup lain di seluruh negeri.
"Wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan. Ada beberapa universitas di Filipina yang melarang pelajar muslim mengenakan jilbab," kata Sangcopan.
Pengesahan RUU tersebut juga berkontribusi besar untuk mengakhiri diskriminasi terhadap mereka yang berhijab.
"Mengenakan jilbab adalah hak setiap wanita muslim. Ini bukan hanya sepotong kain, tetapi dikatakan sebagai cara hidup mereka. Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam, Al-Qur'an, bahwa setiap wanita muslim wajib menjaga kesucian dan kesederhanaannya," kata Sangcopan.
Potre Dirampatan Diampuan, salah satu wali dari United Religions Initiative's Global Council, menyambut baik undang-undang tersebut dan menyebut UU tersebut sebagai tonggak sejarah.
"Ini adalah latihan dalam apa yang kami sebut sesuatu yang bersifat inklusif. Saya pikir ini adalah langkah yang sangat disambut baik di mata komunitas muslim," kata Diampuan kepada Arab News.
Menurut Otoritas Statistik Filipina, terdapat lebih dari 10 juta muslim di Filipina dari total populasi 110.428.130 berdasarkan data PBB terbaru.
Diampuan mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan pengakuan terhadap populasi muslim di negara tersebut dan menolak gagasan bahwa mengenakan jilbab sama dengan penindasan.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 6 Negara Ini Pernah Gabung Indonesia, Nasibnya Kini Begini