
Gawat, Tolak Vaksinasi Corona? Siap-siap Dipecat Bos!

Jakarta, CNBC Indonesia - Perkembangan vaksin yang mulai terlihat keampuhannya di dunia merupakan sebuah kemajuan besar untuk mengembalikan kehidupan ke normal. Namun, pembuatan vaksin yang sangat cepat, menimbulkan pandangan skeptis dan ketakutan di masyarakat akan penggunaan vaksin tersebut.
Di Amerika Serikat (AS), beberapa perusahaan akan memulai kebijakan khusus mengenai vaksin. Perusahaan Negeri Paman Sam mempertimbangkan pemecatan bagi karyawan yang menolak memvaksinasi diri.
Melansir CNBC International, Rogge Dunn pengacara ketenagakerjaan dan ketenagakerjaan Dallas, mengatakan bahwa beberapa perusahaan mulai berpikir untuk mewajibkan vaksin kepada para pekerjanya. Perintah itu menurutnya dilindungi oleh Undang-undang UU di AS.
"Berdasarkan undang-undang, pemberi kerja dapat memaksa karyawan untuk divaksinasi, dan jika mereka tidak menerimanya, pecat mereka," kata Dunn dikutip Selasa (8/12/2020).
Sementara itu hal yang sama juga diutarakan Dorit Reiss, seorang profesor di Fakultas Hukum Universitas California Hastings. Ia mengatakan bahwa bisnis swasta memiliki hak yang cukup luas.
"Mewajibkan vaksin adalah aturan kesehatan dan keselamatan kerja, dan pengusaha dapat melakukannya," kata Reiss.
Namun pertanyaan mengenai apabila vaksin menghasilkan efek samping yang berat bagi pekerja juga belum terjawab secara jelas. Para ahli mengatakan bahwa klaim apapun mengenai efek samping vaksin bisa diteruskan melalui program kompensasi pekerja dan diperlakukan seperti protokol kecelakaan di tempat kerja.
Maka dari itu, kebanyakan ahli menyarankan kliennya untuk menunggu tiga bulan hingga sejumlah besar populasi telah divaksinasi. Sementara itu, beberapa bisnis yang diwakili Dunn sedang mempertimbangkan insentif bagi pengguna vaksin.
"Salah satu pilihannya adalah jika Anda mendapatkan vaksin, suhu Anda tidak perlu diukur setiap hari, atau Anda tidak harus memakai APD," kata Reiss.
Lalu, perdebatan selanjutnya adalah soal kesepakatan dengan serikat pekerja.Jika suatu angkatan kerja berserikat, kesepakatan tawar-menawar kolektif mungkin memerlukan negosiasi dengan serikat sebelum mewajibkan vaksin.
Selain itu, juga timbul pertanyaan mengenai golongan yang tidak memerlukan vaksin karena kondisi kesehatan dan aliran kepercayaan. Di bawah Judul VII Undang-Undang Hak Sipil AS tahun 1964, jika mengambil vaksin merupakan pelanggaran terhadap keyakinan agama yang dianut seorang pekerja, mereka juga berpotensi dapat memilih untuk tidak mengikuti vaksinasi.
Pada akhirnya, AS masih berada di tengah-tengah krisis ketenagakerjaan. Rekor angka pengangguran telah memberikan tekanan besar pada pasar tenaga kerja, terutama di industri berbasis jasa, di mana para pekerja paling berisiko. Itulah alasan utama mengapa Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menyarankan untuk memprioritaskan karyawan garis depan dalam antrian untuk inokulasi.
(sef/sef) Next Article Viral Kepiting Purba yang Berdarah Biru, Ternyata Kaya Manfaat