Skandal KPOP: Terlibat Prostitusi, Aktris Ini Dilecehkan CEO

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
13 November 2020 17:55
Japanese Yuuka Hasumi, 17, and Ibuki Ito, 17, also from Japan, who want to become K-pop stars, perform at an Acopia School party in Seoul, South Korea, March 16, 2019. Acopia is a prep school offering young Japanese a shot at K-pop stardom, teaching them the dance moves, the songs and also the language. REUTERS/Kim Hong-Ji   SEARCH
Foto: Jepang Yuuka Hasumi, 17, dan Ibuki Ito, 17, juga dari Jepang, yang ingin menjadi bintang K-pop, tampil di pesta Sekolah Acopia di Seoul, Korea Selatan, 16 Maret 2019. REUTERS/Kim Hong-Ji

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang aktris baru di Korea Selatan (Korsel) dikabarkan dilecehkan secara seksual oleh CEO agensi yang menaunginya. Hal ini terjadi setelah CEO tersebut mengetahui masa lalu sang artis yang sempat terlibat dalam prostitusi.

Menurut laporan, yang dikutip dari Allkpop, aktris perempuan itu mengalami kesulitan keuangan dan memutuskan untuk menjual jasa seksual dengan imbalan uang sebelum memulai debutnya.



Dalam laporan yang dibuat pada Kamis (12/11/2020), aktris tersebut mencoba untuk pindah dari agensinya ketika menyadari bahwa CEO mengetahui secara detail tentang jasa prostitusinya.

CEO tersebut mengancam dan menyuruh aktris tersebut untuk menuliskan waktu dan dengan siapa saja ia berhubungan seksual. "Jika tidak, polisi akan mengejar Anda," kata CEO dalam laporan tersebut.



Akhirnya, aktris tersebut menuliskan rincian jasa prostitusinya di atas kertas dan menyerahkannya kepada CEO di bawah ancaman. CEO tersebut kemudian memojokkan aktris tersebut, mengatakan "Akan sangat lucu jika ini dirilis dalam sebuah artikel."

CEO tersebut kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap aktris tersebut, mengatakan kepadanya bahwa dia akan mengurus segalanya untuknya jika sang aktris mau terus berhubungan seksual dengannya.

Dalam kesaksiannya di pengadilan, aktris itu menyatakan, "Saya terus menangis dan saya tidak tahu mengapa dia terus berhubungan seks dengan saya saat saya menangis".

Dilaporkan juga bahwa, setelah bermalam di rumah CEO, aktris tersebut menulis sebuah memo yang menyatakan bahwa dia akan mengambil tanggung jawab perdata dan pidana jika dia menyebabkan kerusakan pada perusahaan atas insiden prostitusi.

Pada akhirnya, pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara untuk CEO selama persidangan pertama. Namun, CEO tersebut diberi masa percobaan 4 tahun dan tiga tahun penjara jika dia melanggar masa percobaan.

CEO tersebut juga diperintahkan untuk menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam bersama dengan pembatasan pekerjaan selama 3 tahun, di mana dia tidak diizinkan untuk bekerja di institusi dan fasilitas kesejahteraan terkait remaja.




(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saengil Chukha Hamnida! Mas Ganteng Lee Min Ho

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular