Libur Panjang, Maaf Kapasitas Tempat Wisata Dibatasi 50%

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
21 October 2020 21:40
Doni Monardo, Kepala Gugus Tugas Covid-19.
Foto: Doni Monardo, Kepala Gugus Tugas Covid-19.

Jakarta, CNBC Indonesia- Satgas Penanganan Covid-19 meminta pengelola tempat pariwisata untuk menerapkan pembatasan jumlah pengunjung hanya 50% di masa libur panjang pekan depan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan yang bisa meningkatkan potensi penularan Covid-19.

"Kementerian Dalam Negeri akan membuat edaran pada gubernur meminta mereka mengelola dan mengendalikan tempat wisata yang menjadi pusat wisatawan. Sudah 7 bulan lebih masyarakat jarang keluar rumah dan libur panjang ini pasti akan dimanfaatkan untuk menikmati berbagai fasilitas hiburan di daerah," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan Ketua BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Rabu (21/10/2020).

Kerjasama ini juga dijalin bersama usaha yang mengelola tempat pariwisata untuk menaati surat edaran dari Pemerintah daerah tentang kapasitas pengunjung. Di beberapa kabupaten pun menurut Doni ada beberapa kabupaten yang menyusun aturan standar dan mengontrol restoran dan hotel dalam menerapkan protokol kesehatan.

Restoran dan hotel ini kemudian diberikan tanda mana yang sudah memenuhi protokol kesehatan Kemenkes dan mana yang belum. Masyarakat juga dihimbau mengunjungi tempat yang sudah melalui proses sertifikasi, internal dari kabupaten /kota.

"Ini sangat membantu masyarakat memilih tempat yang paling aman, semuanya akan tahu mana restoran hotel yang menerapkan dan mengabaikan protokol kesehatan. Pengelola yang mengabaikan protokol kesehatan lebih baik jangan kita kunjungi, karena risiko penularannya tinggi, saya memberikan apresiasi PHRI, dan relawan ketika liburan pajang mereka tetap mengingatkan masyarakat," papar Doni.

Satgas memperkirakan puncak keramaian tertinggi terjadi di Jawa Barat seperti Bandung, Puncak dan wilayah di sekitar Banten. Menurutnya hal ini wajar karena penduduk Jakarta biasanya mencari hiburan yang bersifat alam di tengah kondisi ini.

"Yang terpenting adalah masyarakat tetap patuh protokol kesehatan saat liburan yakni #jaga jarak dan menghindari kerumunan, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun," kata Doni.

Yang perlu diantisipasi adalah informasi dari BMKG, karena berada di alam terbuka sangat rawan di musim penghujan. Apalagi ada daerah yang berpotensi banjir bandang ataupun tanah longsor.

"Kami minta daerah untuk melakukan banyak hal terutama kesiapsiagaan," kata dia.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan selain mengatur transportasi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan TNI/Polri untuk mengawasi tempat pariwisata. Dia mencontohkan tempat wisata kaya seperti Ancol dan ragunan juga harus dijaga sehingga tidak hanya terbatas angkutan.

Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan daerah, terkait bagaimana protokol kesehatan dikawal di daerah dan kemacetan yang biasanya menajdi masalah diatasi. Budi mengakui Tanggal 27-28 Oktober merupakan hari-hari kritis terjadi kemacetan.

"Kami mengidentifikasi daerah yang akan mengalami kemacetan yakni ke arah timur. Kedua kapal ke arah Sumatera, ketiga pesawat dari Jakarta," katanya.

Dia juga menghimbau masyarakat agar tidak bertumpu melakukan perjalanan pada 28 Oktober, namun bisa pada 29 atau 30 Oktober. Jika perjalanan dilakukan secara bersamaan maka kemungkinan akan terjadi kemacetan, misalnya pada 27 Oktober malam atau 28 Oktober yang menjadi puncaknya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Intip Geliat Industri Biji Kopi Bertahan Saat Pandemi Corona

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular