Anies Izinkan Bioskop Buka, Tapi Maaf Cinema XXI Absen Dulu

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
12 October 2020 14:40
Bioskop jaringan XXI yang berada di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, akan berhenti beroperasi mulai Senin (19/8) besok. Rencananya, bangunan bioskop XXI ini masuk dalam proyek revitalisasi TIM. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi bioskop XXI (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Nusantara Sejahtera Raya, selaku pemilik brand Cinema XXI, memberikan tanggapan perihal keputusan terbaru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 101/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Salah satu poin penting adalah kembali dibolehkannya operasional bioskop di ibu kota selama PSBB Transisi yang mulai berlaku hari ini, Senin (12/10/2020). Sebelumnya, bioskol dilarang dibuka sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai pada 16 Maret 2020.

Kendati demikian, Cinema XXI belum akan beroperasi dalam waktu dekat di ibu kota. Demikian siaran pers Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol yang diterima CNBC Indonesia di Jakarta, Senin (12/10/2020).



"Hingga hari ini, Senin, 12 Oktober 2020, Cinema XXI masih belum kembali melakukan kegiatan operasional bioskop di wilayah DKI Jakarta," ujar Dewinta.

Menurut dia, Cinema XXI masih menunggu arahan atau instruksi yang akan dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

"Setelah mendapatkannya, kami akan mempelajari regulasi tersebut lebih lanjut. Terimakasih," kata Dewinta.

Mengacu kepada pergub terbaru Pemprov DKI Jakarta, bioskop boleh dibuka dengan protokol kesehatan yang begitu ketat. Salah satu poin penting adalah maksimal kapasitas 25%. Tidak kalah penting jarak antar tempat duduk diatur minimal 1,5 meter. Kemudian pengunjung tidak boleh lalu lalang atau pindah tempat duduk selama film diputar.


(miq/hoi) Next Article PSBB DKI Diperpanjang, Bioskop Gagal Tayang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular