Internasional

'Ngintip' Kehidupan Pribadi Karyawan, H&M Didenda Rp 603 M

Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
06 October 2020 16:33
FILE PHOTO: People walk past the windows of an H&M store in Barcelona, Spain, December 30, 2016. REUTERS/Regis Duvignau/File Photo
Foto: REUTERS/Regis Duvignau

Jakarta, CNBC Indonesia - H&M telah didenda lebih dari US$ 41 juta (Rp 603 miliar). Perusahaan fesyen itu diduga melacak kehidupan pribadi ratusan karyawannya di database perusahaan.

Ini terbongkar dari pelacakan Perlindungan Data dan Kebebasan Informasi Jerman di Hamburg.



Salah seorang manajer di Nuremberg telah ketahuan menyimpan catatan tentang liburan, penyakit, kepercayaan agama, bahkan masalah keluarga pekerja sejak tahun 2014.

Catatan yang didapat dari pertemuan tempat kerja dan percakapan empat mata itu digunakan untuk mengevaluasi kinerja staf. Termasuk membuat keputusan tentang hubungan kerja mereka.



Pengawas menyebut praktik H&M sebagai campur tangan yang sangat intensif dengan karyawannya. 

Komisaris Perlindungan Data dan Kebebasan Informasi Johannes Caspar mengatakan pengawasan menunjukkan pengabaian serius terhadap privasi data para pekerja.

Denda 35,2 juta euro yang diperintahkan kantornya untuk dibayar H&M adalah yang terbesar kedua yang dikeluarkan sejauh ini di bawah undang-undang perlindungan data Uni Eropa yang berlaku pada 2018, menurut Forbes.



"Jumlah denda yang dikenakan sesuai untuk mencegah perusahaan melanggar privasi karyawan mereka," kata Caspar dalam sebuah pernyataan.



H&M yang memiliki sekitar 179.000 karyawan di seluruh dunia mengatakan akan hati-hati meninjau keputusan pengawas dan berjanji untuk membayar kompensasi finansial kepada siapa pun yang bekerja di pusat Nuremberg.



Perusahaan yang berbasis di Stockholm tersebut mengatakan telah mengambil beberapa langkah untuk melindungi privasi data pekerjanya. Termasuk mengubah personel manajemen di pusat layanan dan memberikan pelatihan tambahan bagi para pemimpin.



"Insiden tersebut mengungkapkan praktik untuk memproses data pribadi karyawan yang tidak sesuai dengan pedoman dan instruksi H&M," ujar perusahaan.

Dan, H&M bertanggung jawab penuh serta ingin membuat permintaan maaf tanpa pamrih kepada karyawan di pusat layanan di Nuremberg."




(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article H&M Tutup 1 Gerai di Singapura, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular