Bioskop di DKI Dibuka Lagi? Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
26 August 2020 10:10
Wiku Adisasmito juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Corona memberi Keterangan Pers Juru Bicara terkait Update Data Covid-19 Nasiona. (Youtube/Sekretariat Presiden)
Foto: Wiku Adisasmito (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara sekaligus Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan Satgas Covid-19 telah mengizinkan pembukaan bioskop di DKI Jakarta selama masa pandemi Covid-19. Namun, kebijakan itu disertai sederet syarat ketat.

Dalam keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020), Wiku menjelaskan, Tim Pakar Covid-19 telah membuat kajian selama beberapa pekan terakhir perihal kemungkinan pembukaan bioskop. Kajian itu melibatkan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Wiku menjelaskan, bioskop memiliki karakteristik dan kontribusi penting, terutama dalam hiburan masyarakat. Sebab, imunitas masyarakat bisa meningkat seiring kebahagiaan saat menonton film di bioskop.

"Di sisi lain ada beberapa aspek dari sisi kesehatan yang perlu diperhatikan dalam membuka bioskop di Indonesia. Dalam pembukaan aktivitas sosial ekonomi perlu melalui proses yang cukup panjang," kata Wiku.

Pertama, harus ada prakondisi. Wiku mengingatkan kesiapan fasilitas, pendukung, dan penyelenggaraan dari sisi masyarakat. Kedua, aspek timing. "Kapan itu dibuka. Tidak semua sama waktunya," ujar Wiku.

Ketiga, harus melihat prioritas baik sektor maupun dalam konteksnya adalah fasilitas mana yang dibuka. Lakukan simulasi dan persiapan matang serta koordinasi.



"Hasil dari kajian yang dilakukan tim pakar, terutama medis dan kesehatan masyarakat, kemungkinan bisokop dibuka perlu beberapa hal yang dipastikan," kata Wiku.

"Pastikan antrean masuk dan keluar dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak paling tidak 1,5 meter sehingga tidak ada kontak dengan pengunjung. Dengan demikian penyelenggara harus membuat training supaya protokol kesehatan dijaga dengan tertib," lanjutnya.

Wiku menambahkan, Satgas Covid-19 menyarankan agar pengunjung bioskop dibatasi di rentang 12 tahun hingga 60 tahun. Selain itu, mereka pun tidak memiliki penyakit penyerta dan yang pasti adalah dalam kondisi sehat. Selain itu, selama menonton tidak boleh makan dan minum, pembatasan waktu menonton tidak lebih dari 2 jam, jaga jarak antarkursi sehingga tidak ada kontak pengunjung dan pekerja.

Seluruh pengunjung, menurut Wiku, juga harus tertib menggunakan masker di dalam gedung bioskop. Satgas Covid-19 juga menyarankan agar pemesanan tiket tidak dilakukan dengan fisik, melainkan online.

"Demikian kajian tim pakar Satgas Covid-19. Proses pengkondisian dan peraturan pemda akan membuka bioskop dalam hal ini DKI jakarta, seluruh proses bertahap dan transaparan, sehingga pembukaan ini aman. Kami selalu akan mendampingi agar semua bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Wiku.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Inilah 5 Gejala Awal Penularan Covid-19 yang Jarang Terjadi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular