
Mulai 12 April, Penumpang Transjak-MRT-LRT Wajib Pakai Masker

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat kepada direktur utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta untuk mewajibkan para penumpang menggunakan masker. Anies meminta tiga pengelola moda transportasi publik itu tidak mengangkut penumpang yang tak patuh menggunakan masker.
Dalam surat Anies tertanggal Sabtu (4/4), mantan Menteri Pendidikan ini meminta pengelola Transjakarta, MRT, dan LRT melakukan sosialisasi secara masif di semua stasiun, halte, bus, dan gerbong mulai 6 April 2020 dan dilaksanakan pada 12 April 2020.
"Harap buat kebijakan untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," ujarnya dalam surat bernomor 03/MEMO/04042020 itu, dikutip dari CNN Indonesia.
Menanggapi surat itu, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan pihaknya memberlakukan kebijakan baru untuk mewajibkan penumpang menggunakan masker jika ingin menikmati fasilitas layanan Transjakarta.
Jenis masker yang disarankan adalah masker kain dua lapis, dan dicuci setiap hari agar terjaga kebersihannya. Penumpang yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus.
"Selama enam hari ke depan, Transjakarta mengimbau seluruh penumpang untuk mempersiapkan masker pribadi," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (5/4).
Kebijakan baru ini, lanjut Nadia tidak meninggalkan kebijakan sebelumnya yang telah diberlakukan sehubungan dengan darurat covid-19, seperti memastikan sanitasi di halte maupun bus, menjaga jarak antar penumpang, mendeteksi suhu tubuh, dan membatasi jumlah penumpang di dalam bus dan halte.
"Kami manajemen Transjakarta tetap mengajak pelanggan untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja dan selalu menjaga kesehatan," katanya.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, data terbaru di situs corona.jakarta.go.id pada 5 April pukul 08.00 WIB, total jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta sudah tembus 1.143 Orang. Sedangkan, kasus terbanyak ada di Kelurahan Pegadungan, Jakarta Barat.
Jumlah kasus positif corona di Jakarta telah mencapai 1.143 orang yang sehari sebelumnya tercatat 1.071 kasus. Rinciannya dari total kasus tersebut adalah 728 orang dirawat, 58 orang sembuh, 111 orang meninggal dan 246 orang isolasi mandiri. Selain itu, di Jakarta juga terpantau sebanyak 739 jumlah kasus menunggu hasil test dan jumlah total kasus keseluruhan adalah 1882 kasus.
(tas/tas) Next Article Hore! Hari Ini Naik TJ, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Bayar Rp1
