
Duh, Logo Tiga Garis Adidas Dinyatakan tak Sah oleh UE
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
19 June 2019 15:42

Luksemburg, CNBC Indonesia - Pengadilan tertinggi kedua di Uni Eropa (UE) pada Rabu (19/6/2019) memutuskan bahwa merek Adidas yang berupa tiga garis sejajar adalah tidak sah.
Keputusan Pengadilan Umum UE itu mengukuhkan keputusan sebelumnya oleh Kantor Hak Intelektual Eropa (EUIPO) pada 2016 lalu yang membatalkan keputusan sebelumnya menerima merek tersebut.
Pembatalan itu dilakukan dengan alasan logo itu tidak memiliki karakter yang khusus, dilansir dari Reuters.
Merek perlengkapan olahraga asal Jerman itu masih bisa mengajukan banding ke mahkamah agung Uni Eropa, European Court of Justice.
(roy) Next Article Nike dan Adidas Mulai Langka, Ternyata Ini Alasannya
Keputusan Pengadilan Umum UE itu mengukuhkan keputusan sebelumnya oleh Kantor Hak Intelektual Eropa (EUIPO) pada 2016 lalu yang membatalkan keputusan sebelumnya menerima merek tersebut.
![]() |
Pembatalan itu dilakukan dengan alasan logo itu tidak memiliki karakter yang khusus, dilansir dari Reuters.
(roy) Next Article Nike dan Adidas Mulai Langka, Ternyata Ini Alasannya
Most Popular