Kasus Robot Trading DNA Pro

Rizky Billar Kembalikan Rp 1 M, Tadinya Untuk Tabungan Anak

Lalu Rahadian, CNBC Indonesia
21 April 2022 12:55
Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Pasangan suami istri yang datang bersama kuasa hukumnya Sandi Arifin itu akan diperiksa perihal robot trading DNA Pro.  (Dok Ist)
Foto: Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Pasangan suami istri yang datang bersama kuasa hukumnya Sandi Arifin itu akan diperiksa perihal robot trading DNA Pro. (Dok Ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memeriksa Rizky Billar dan Lesti Kejora dalam penyidikan kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro. Pemeriksaan pasangan ini dilakukan pada Rabu (20/4/2022).

Dari hasil pemeriksaan terungkap, Stefanus Richard pernah memberi kado untuk kelahiran anak Rizky Billar dan Lesti Kejora. Nominalnya disebut mencapai Rp 1 miliar.

Kemudian, Rizky Billar mengembalikan seluruh uang yang belakangan diketahui berasal dari tindak penipuan DNA Pro. Rizky mengembalikan sepenuhnya dan mengaku belum pernah menyentuhnya sama sekali.

"Benar Rp 1 miliar, kami kembalikan full. Karena kusus anak jadi kami tidak pernah sentuh sama sekali," tuturnya seperti dikutip dari detikcom, Kamus (21/4/2022).

"Saudara SR ini dikenalkan oleh salah satu partner saya di mana SR ini ingin kolaborasi sama kita berupa konten di sosmed kita. Lalu feedback yang bisa saya kasih apa. Dia bilang cuma butuh exposure. Karena lagi lahiran anak 1 bulan dia datang dengan maksud tujuan memberikan hadiah yang kami tidak tahu nominalnya berapa. Dia datang ke rumah ternyata beliau bawa uang sebanyak 1 koper yang bernilai Rp 1 miliar," kata Rizky Billar melanjutkan.

Seperti diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan kemarin. Saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa, Rizky Billar terlihat membawa koper yang diduga berisi uang. Dana dalam koper diduga berasal dari Co-founder DNA Pro Stevan Richard alias Stefanus Richard.

Dalam pemeriksaan kemarin Rizky Billar dicecar 19 pertanyaan terkait uang yang diterimanya dari Co-Founder DNA Pro, Stevan Richard.

"Hari ini agendanya adalah kami telah menyerahkan semuanya. Tadi ada 19 pertanyaan sudah dijawab dan setelah menjawab klien kami menyampaikan ke depannya akan kooperatif," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin di Bareskrim Polri.

Pasca diperiksa penyidik kepolisian Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku akan lebih berhati-hati ke depannya. Mereka juga menegaskan siap kooperatif dengan polisi dalam membantu pengusutan kasus DNA Pro.

"Alhamdulillah hasil proses pemeriksaan berjalan lancar dan kami akan selalu tetap kooperatif dan selalu menghormati proses hukum dimana kami telah menyerahkan yang bukan hak milik kami. Mudah-mudahan dengan ini bisa menjadi pelajaran agar kami lebih hati-hati lagi kedepannya," tulis Rizky Billar dalam akun Instagramnya.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rizky Billar Bawa Koper ke Bareskrim, Duit DNA Pro?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular