Binomo Cs, Mati Satu Tumbuh Seribu

Jakarta, CNBC Indonesia - Satu per satu para affiliator platform binary option diciduk oleh pihak berwajib. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan lantaran ini bukan berarti akhir dari segalanya.
Bukan perkara mudah memberangus platform seperti itu. Otoritas terkait bahkan sudah berupaya memblokir platform sejenis.
Binomo misalnya. Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing, Binomo sudah dihentikan pada 2019. "Namun, mereka bisa dengan mudah membuat aplikasi baru," ujarnya kepada CNBC Indonesia.
Memang, Binomo bukan satu-satunya binary option yang membuat heboh. Ada sejumlah platform sejenis, seperti Quotex yang belakangan turut membuat influencer Doni Salmanan menjadi pesakitan.
Tongam juga melihat, ada modus yang sama antara Binomo yang dipromosikan Indra Kenz dan Quotex yang Doni Salmanan promosikan. Kedua platform ini sama-sama menawarkan produk binary option yang dibungkus seolah produk investasi dari pialang luar negeri.
Produk itu ditawarkan dengan imbal hasil tinggi yang sayangnya masyarakat Indonesia masih mudah terbuai dengan tawaran semacam ini. "Mereka (afiliator) memamerkan kekayaannya, dan ini selalu diminati oleh masyarakat kita," imbuh Tongam.
Oleh karena itu, Tongam kembali menjelaskan kalau dalam berinvestasi butuh 2L, yaitu legal dan logis. Legal apakah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. Tongam mengatakan kalau jelas legal lebih baik tinggalkan, apalagi seperti Binomo sudah pernah diberhentikan oleh OJK pada 2019.
"Kalau tidak legal, tidak ada badan hukum dan tidak ada izin, berarti tinggalkan," tegas Tongam.
Adapun L yang kedua adalah logis, menurut Tongam kalau sampai untung terus juga patut dicurigai. Oleh karena itu, perlu logis agar juga bisa memahami potensi lost.
"Apa yang bisa kami lakukan adalah, terus melakukan edukasi agar masyarakat tidak terjebak. Risiko kerugian harus dipahami. Kalau ada pelaku yang bilang untung terus menerus jangan diikuti," jelas Tongam.
"Hal yang utama tetap penegakan hukum, kami berharap masyarakat yang merasa dirugikan silakan melapor agar mereka yang bersalah bsia mendapatkan hukuman yang setimpal," Sambungnya.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aset Tersangka Affiliator Bikin Melongo, Pantas Dimiskinkan?
