InvesTime

Dapat Bonus Waran Saat IPO Saham, Apa saja Keuntungannya?

Yuni Astuti, CNBC Indonesia
02 August 2021 16:25
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perbincangan soal waran mulai ramai ketika satu perusahaan yang menawarkan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) kerap memberikan 'bonus' atau pemanis dalam bentuk waran ini. Ibaratnya biar saham IPO bisa laku karena investor mendapatkan sweetener.

Apa sebetulnya waran? Memang banyak pertanyaan investor tentang waran yang muncul di running trade dengan kode -W di belakang kode saham induk.

Waran adalah hak untuk membeli saham atau obligasi dari satu perusahaan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya oleh penerbit waran/emiten.

Waran menjadi hak yang bisa ditebus kemudian hari, dengan membayar nilai tertentu. Berbeda dengan rights dalam penerbitan saham baru (rights issue) yang ada batas waktu pelaksanaan yang lebih pendek.

Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma menjelaskan terkait dengan emiten yang menerbitkan waran saat IPO. Jika seorang investor mengikuti IPO emiten yang juga memberikan waran, maka selain saham yang dia pesan pada hari pertama saham tersebut diperdagangkan, investor tersebut juga akan melihat waran di portofolionya.

Cirinya adalah kode saham emiten yang sedang melakukan IPO ditambah dengan "-W".

"Meski nanti saat waran dilaksanakan [dijual oleh investornya] jumlah saham beredar juga bertambah. Pembagi dari earning [laba] bisa turun dengan adanya waran. Tetap jadi hal yang menarik untuk investor membeli saham-saham IPO yang ada warannya," katanya dalam Program Investime CNBC Indonesia, Selasa (27/7/2021).

Dia menjelaskan, ada beberapa fakta menarik terkait soal waran ini. Pertama, setiap orang yang punya rights, bisa mendapatkan waran. Ini semacam bonus atau pemanis dan bisa diperdagangkan.

"Harga waran bisa lebih tinggi, karena selisih harga [saham] ke waran persentasenya beda," imbuhnya.

Selanjutnya, karena berbeda dengan saham, waran tidak mengenal auto reject atau batas atas/bawah kenaikan maksimal harga dalam sehari. Hal ini terjadi karena warna mengikuti selisih harga saham dengan harga pelaksanaan.

Dia juga mengatakan, kerugian terkait kepemilikan waran juga bisa dibilang minim. Sebab pelaksanaan waran bisa terjadi dalam jangka waktu yang lama. Di mana saat pelaksanaan waran, harga saham sudah lebih tinggi dibanding sebelumnya.

"Kalau rights [saham rights issue] itu satu minggu mau naik atau turun, ya sudah. Itulah faktor kemungkinan besar, ruginya menjadi lebih kecil. Tidak berarti akan selalu untung. Karena harga waran berfluktuasi," tuturnya.

Menurut dia akan jadi tanda tanya besar, ketika harga saham sudah naik bahkan dua kali lipat, nah si investor jadi bertanya, apakah waran tersebut sebaiknya dilepas atau ada pilihan lainnya yaitu tetap disimpan.

"Kalau harga saham naik, harga pelaksanaan di bawah lebih baik dilaksanakan [harga waran lebih rendah dari harga saham saat itu], sehingga bisa untung kalau dijual di harga pasar. Kalau dana kurang buat waran, si waran bisa diperdagangkan. Jangka waktu panjang, waran bisa dijual, lebih untung dilaksanakan keluar dana menjadi saham, atau waran nya lebih tinggi selisihnya," pungkasnya.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hitung Prospek Beli Saham Emiten Rights Issue

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular