
Waspada Pinjol Ilegal! Guru TK Ini Diteror 24 Debt Collector

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi Anda yang suka menggunakan pinjaman online (pinjol) ilegal sepertinya mesti hati-hati. Seorang warga Malang, Jawa Timur, Melati, diteror 24 debt collector atau penagih utang hingga nyaris bunuh diri.
Tak hanya itu, Melati juga dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru taman Kanak-kanak (TK) dan kehilangan teman.
Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, Melati harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat Melati mengajar.
Dengan menyandang gelar S1, Melati bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas permintaan sekolah, Melati akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT).
Saat memasuki semester 9, Melati kesulitan membayar uang semester sebesar Rp 2,5 juta. Kewajiban itu harus dibayar, jika tidak Melati gagal menyandang gelar sarjana.
Dalam kondisi terjepit, dengan gaji hanya Rp 400.000/bulan, Melati mendapat saran dari temannya untuk pinjam uang melalui aplikasi online atau pinjol. Melati mulanya memiliki utang di 5 aplikasi pinjol. Karena harus membayar, Melati mencari pinjaman online lain sampai total 24 aplikasi.
"Akhirnya saya pinjam online. Karena satu aplikasi hanya bisa maksimal Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu, saya akhirnya pinjam ke 5 aplikasi," tutur Melati ditemui Detiknews, di kediamannya, Senin (17/5/2021).
Pinjaman online akhirnya disetujui, namun Melati hanya diberi waktu membayar lunas selama 7 hari saja. Masih berjalan 5 hari, tagihan sudah dilakukan.
"Dalam waktu lima hari, sudah ditagih. Bunganya 100 persen dari pinjaman. Misal saya pinjam Rp 600 ribu ditagih bayar Rp 1,2 juta," kata ibu dua anak ini.
Melati akhirnya mencari aplikasi pinjol lain, gali lubang tutup lubang, untuk membayar pinjol lain sampai akhirnya terlilit utang di 24 aplikasi dengan total utang beserta bunga sebanyak Rp 36 sampai Rp 40 juta.
"Dari 24 aplikasi, lima legal dan sisanya ilegal. Atas saran teman, saya kembalikan dulu yang aplikasi legal, tapi hanya pokoknya saja," ungkapnya.
Kerja keras Melati sampai menempuh bangku kuliah justru berakibat harus kehilangan pekerjaan. Karena sekolah mengaku malu, Melati terlilit utang dan dikejar 24debt collector.
"Saya ini kuliah menuruti kemauan sekolah, sudah 13 tahun saya mengabdi. Tapi karena punya utang dan ditagih debt collector malah diberhentikan," ucapnya sambil menangis.
Melati ingin mencoba jujur dirinya tengah terlilit utang pinjaman online hingga berhadapan dengan 24debt collector. Sebelumnya, Melati mendapat saran agar berkata jujur kepada keluarga dan sekolah soal utang yang harus segera dibayarkan. Naas, niat jujur tersebut justru berujung dirinya harus dipecat.
"Saat itu saya ingin jujur dan menceritakan semuanya. Tetapi, yayasan dan sekolah malah memutuskan untuk memecat saya. Alasannya, karena malu sama wali murid," tutur Melati sambil menangis.
Melati jujur, karena khawatir debt collector akan menyasar sampai tempat dia bekerja. Karena berbagai teror sudah dialami Melati sebelumnya.
"Saya jujur ke sekolah, karena takut nanti ditagih ke sekolah. Tapi malah diberhentikan, per 5 November 2020 saya sudah tidak mengajar lagi," kata ibu dua anak ini.
Setelah diberhentikan jadi guru TK, Melati jadi semakin kelimpungan bagaimana cara membayar utang-utangnya.
Sebelumnya Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah menutup fintech lending atau pinjol tak terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Teranyar, SWI menghentikan kegiatan operasi sebanyak 86 pinjol ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri, ada kekhawatiran pinjol ilegal memanfaatkan momen dengan kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tongam mengingatkan untuk waspada terhadap perusahaan ilegal tersebut.
"Fintech lending (pinjol) dan penawaran investasi ilegal ini masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban," kata Tongam belum lama ini.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Ngutang? Kenali Dulu Plus Minus Pinjam di Pinjol dan KTA
