
Pelaporan Reksa Dana akan Dibuat Digital
Irvin Avriano A., CNBC Indonesia
10 August 2018 18:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat membuat sistem pelaporan dan dokumentasi industri reksa dana dan pengelolaan investasi menjadi digital, tidak lagi dalam bentuk dokumen fisik.
"Kami sedang usahakan tahun ini, dari sisi dokumentasi ke OJK dari pelaku pasar, iya [termasuk laporan pelaku pasar manajer investasi kepada nasabah]," ujar Hoesen, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, kepada pers dalam perayaan ulang tahun pasar modal ke-41 hari ini.
Saat ini, setiap dokumentasi pelaku industri reksa dana ke OJK dan dari pelaku industri ke nasabah masih dilakukan secara fisik karena aturan yang berlaku masih menuntut demikian. Contoh paling umum untuk pelaku industri adalah pencetakan prospektus untuk setiap kali menerbitkan reksa dana.
Dalam aturannya, setiap nasabah harus membaca prosektus tersebut yang disediakan manajer investasi sebelum membeli reksa dana. Dari sisi nasabah, setiap bulannya akan menerima laporan bulanan untuk setiap reksa dana yang dimiliki melalui pos yang dikirimkan oleh bank kustodian reksa dana terkait ke alamat nasabah.
Selain itu, jika reksa dana yang sama juga dibeli melalui agen penjual reksa dana (APERD) yang lain, maka laporan bulanan yang diterima akan berbeda. Belum lagi jika nasabah membeli reksa dana dengan memanfaatkan fasilitas rutin bulanan, sehingga setiap bulan nasabah tersebut juga akan menerima laporan pembelian unit baru melalui pos.
Pengiriman surat melalui pos itu juga semakin menjadi berlebihan jika jumlah reksa dana yang dibeli lebih dari satu produk. Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari menambahkan saat ini lembaga yang dia pimpin ingin membuat pelaporan reksa dana untuk setiap nasabah lebih sederhana melalui fasilitas Akses.
"Di Akses nanti dapat dilihat untuk seluruh reksa dana yang dimiliki masing-masing nasabah."
Berdasarkan data KSEI, saat ini nilai reksa dana yang tersimpan mencapai Rp 9,59 triliun, naik 30,58% dari posisi akhir 2017 Rp 7,34 triliun.
Data OJK menunjukkan total dana kelolaan reksa dana per Juli mencapai Rp 493,41 triliun, naik dari posisi Juni 2018 Rp 486,56 triliun meskipun masih di bawah level psikologis Rp 500 triliun.
(Rp triliun)
Sumber: Otoritas Jasa Keuangan
TIM RISET CNBC INDONESIA
(hps/hps) Next Article 5 Tips Investasi: Mudah Kelola Risiko, Optimalkan Imbal Hasil
"Kami sedang usahakan tahun ini, dari sisi dokumentasi ke OJK dari pelaku pasar, iya [termasuk laporan pelaku pasar manajer investasi kepada nasabah]," ujar Hoesen, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, kepada pers dalam perayaan ulang tahun pasar modal ke-41 hari ini.
Saat ini, setiap dokumentasi pelaku industri reksa dana ke OJK dan dari pelaku industri ke nasabah masih dilakukan secara fisik karena aturan yang berlaku masih menuntut demikian. Contoh paling umum untuk pelaku industri adalah pencetakan prospektus untuk setiap kali menerbitkan reksa dana.
Selain itu, jika reksa dana yang sama juga dibeli melalui agen penjual reksa dana (APERD) yang lain, maka laporan bulanan yang diterima akan berbeda. Belum lagi jika nasabah membeli reksa dana dengan memanfaatkan fasilitas rutin bulanan, sehingga setiap bulan nasabah tersebut juga akan menerima laporan pembelian unit baru melalui pos.
Pengiriman surat melalui pos itu juga semakin menjadi berlebihan jika jumlah reksa dana yang dibeli lebih dari satu produk. Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari menambahkan saat ini lembaga yang dia pimpin ingin membuat pelaporan reksa dana untuk setiap nasabah lebih sederhana melalui fasilitas Akses.
"Di Akses nanti dapat dilihat untuk seluruh reksa dana yang dimiliki masing-masing nasabah."
Berdasarkan data KSEI, saat ini nilai reksa dana yang tersimpan mencapai Rp 9,59 triliun, naik 30,58% dari posisi akhir 2017 Rp 7,34 triliun.
Data OJK menunjukkan total dana kelolaan reksa dana per Juli mencapai Rp 493,41 triliun, naik dari posisi Juni 2018 Rp 486,56 triliun meskipun masih di bawah level psikologis Rp 500 triliun.
Tanggal | Dana kelolaan |
Jan-18 | 476.41 |
Feb-18 | 492.61 |
Mar-18 | 496.50 |
Apr-18 | 507.50 |
May-18 | 504.40 |
Jun-18 | 486.56 |
Jul-18 | 493.41 |
(Rp triliun)
Sumber: Otoritas Jasa Keuangan
TIM RISET CNBC INDONESIA
(hps/hps) Next Article 5 Tips Investasi: Mudah Kelola Risiko, Optimalkan Imbal Hasil
Most Popular