OJK Sebut Sampai Mei, Masih Ada 78 Entitas Investasi Bodong

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
25 May 2018 11:30
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total entitas yang patut diwaspadai sampai Mei 2018 mencapai 78 entitas.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total entitas yang patut diwaspadai sampai Mei 2018 mencapai 78 entitas. Sebelumnya, sepanjang 2017, ada 80 entitas yang ditangani Satgas Waspada Investasi karena termasuk investasi ilegal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, pihaknya mengapresiasi kinerja Satgas Waspada Investasi yang sudah menangani investasi ilegal selama ini. Dia mengungkapkan sepanjang 2017, dari 102 entitas yang dilaporkan kepada masyarakat sekitar 80 entitas diantaranya sudah ditangani oleh Satgas Waspada Investasi.

"Sementara sampai dengan April 2018, Satgas Waspada Investasi telah menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap 72 entitas," ujar dia di Kompleks BI, Jumat (25/5/2018).

Selain menangani investasi ilegal, menurut Wimboh, pihaknya juga melakukan pencegahan terlebih dahulu. Sampai April 2018, Satgas Waspada Investasi sudah melakukan sosialisasi sebanyak enam kali dan kuliah umum di 1 perguruan tinggi.

"Tentunya kegiatan sosialisasi maupun kuliah umum ini masih harus lebih sering lagi dilakukan," tutur dia.

Lebih lanjut, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, selain mengumumkan 72 investasi ilegal pada April 2018, Satgas Waspada Investasi juga mengumumkan enam entitas baru pada Mei 2018.

"Pada 2018 sudah ada 78 entitas," ucap dia.

Dari entitas-entitas tersebut, menurut Tongam, ada beberapa entitas yang sedang memproses perizinannya. Pengurusan perizinan tersebut disesuaikan dengan pengawasan masing-masing entitas. Misalnya, apabila entitas tersebut bergerak di bidang jasa keuangan maka pengurusan izin akan berada di bawah OJK.

"Namun demikian, di antara perusahaan tersebut ada juga yang berniat menipu," ungkap dia.


(dru) Next Article Waspada Terhadap Entitas Ini, Tak Dapat Untung Malah Buntung

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular