
Sudah Punya BPJS Kesehatan, Perlukah Miliki Asuransi Swasta?
Roy Franedya, CNBC Indonesia
07 February 2018 15:34

Jakarta, CNBC Indonesia — Memiliki asuransi kesehatan bukan lagi sebuah hal yang mewah. Pasalnya, pemerintah mewajibkan semua warga negara menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.
Untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS kesehatan, peserta kelas III harus membayar iuran Rp 25.500/bulan. Kelas II sebesar 51.000/bulan dan kelas I Rp 80.000/bulan.
Nah, setelah punya BPJS Kesehatan perlu tidak anak milenial memiliki asuransi yang diterbitkan swasta?
Perencana Keuangan Finansia Consulting Pandji Harsanto mengatakan asuransi kesehatan sangat diperlukan oleh semua anggota keluarga. Pasalnya asuransi kesehatan akan memberikan proteksi ketika ada anggota keluarga ketika sakit. BPJS Kesehatan akan menalangi biaya kesehatan dari peserta.
“BPJS kesehatan memberikan layanan kesehatan dasar pada masyarakat. BPJS kesehatan cukup bagus karena masyarakat sudah terlindungi sejak dini,” ujar Pandji.
Setelah memiliki BPJS kesehatan, memiliki asuransi swasta bersifat opsional. Jika merasa sudah cukup dengan BPJS kesehatan maka tidak perlu memiliki asuransi swasta. Bila merasa masih belum optimal ada baiknya memilki asuransi swasta.
Pandji menambahkan bila dibandingkan dari segi layanan, asuransi swasta memberikan layanan yang lebih baik. Contohnya, peserta asuransi swasta lebih cepat dan lebih mudah dalam proses pengurusan. Sementara BPJS kesehatan cenderung berbelit-belit sehingga tidak nyaman.
Belum lagi pengguna BPJS sangat panjang antriannya. Rumah Sakit cenderung lebih terbuka dalam menyambut pasien Asuransi Swasta dibanding pasien BPJS
“Tetapi asuransi swasta terkadang tidak memberikan proteksi buat penyakit tertentu. Misalnya, cuci darah, tidak banyak asuransi swasta yang memberikan proteksi, BPJS kesehatan mencover cuci darah,” jelas Pandji.
(roy/roy) Next Article Gimana sih Biar Keuangan Keluarga Gak Berantakan?
Untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS kesehatan, peserta kelas III harus membayar iuran Rp 25.500/bulan. Kelas II sebesar 51.000/bulan dan kelas I Rp 80.000/bulan.
Nah, setelah punya BPJS Kesehatan perlu tidak anak milenial memiliki asuransi yang diterbitkan swasta?
“BPJS kesehatan memberikan layanan kesehatan dasar pada masyarakat. BPJS kesehatan cukup bagus karena masyarakat sudah terlindungi sejak dini,” ujar Pandji.
Setelah memiliki BPJS kesehatan, memiliki asuransi swasta bersifat opsional. Jika merasa sudah cukup dengan BPJS kesehatan maka tidak perlu memiliki asuransi swasta. Bila merasa masih belum optimal ada baiknya memilki asuransi swasta.
Pandji menambahkan bila dibandingkan dari segi layanan, asuransi swasta memberikan layanan yang lebih baik. Contohnya, peserta asuransi swasta lebih cepat dan lebih mudah dalam proses pengurusan. Sementara BPJS kesehatan cenderung berbelit-belit sehingga tidak nyaman.
Belum lagi pengguna BPJS sangat panjang antriannya. Rumah Sakit cenderung lebih terbuka dalam menyambut pasien Asuransi Swasta dibanding pasien BPJS
“Tetapi asuransi swasta terkadang tidak memberikan proteksi buat penyakit tertentu. Misalnya, cuci darah, tidak banyak asuransi swasta yang memberikan proteksi, BPJS kesehatan mencover cuci darah,” jelas Pandji.
(roy/roy) Next Article Gimana sih Biar Keuangan Keluarga Gak Berantakan?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular