RI Punya Utang Miliaran Dolar ke Belanda, Lunas 54 Tahun Kemudian
Jakarta, CNBC Indonesia - Republik Indonesia ternyata pernah punya utang miliaran dolar kepada Belanda dan baru lunas 54 tahun kemudian. Utang tersebut merupakan salah satu hasil kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 ketika Belanda akhirnya menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia.
Nilainya mencapai sekitar 4,5 miliar gulden, yang dalam kesepakatan ekonomi Indonesia-Belanda setara sekitar US$1,13 miliar.
Utang tersebut bukan muncul karena Indonesia meminjam uang kepada Belanda setelah merdeka. Sebaliknya, utang itu merupakan warisan finansial Hindia Belanda yang dibebankan kepada Indonesia sebagai bagian dari penyelesaian KMB.
Perlu diketahui, Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Namun, Belanda tidak mengakui kemerdekaan tersebut dan berusaha kembali menguasai Indonesia. Konflik bersenjata pun berlangsung hingga akhirnya kedua pihak masuk ke meja perundingan.
KMB mulai digelar di Den Haag pada 23 Agustus 1949. Salah satu persoalan paling alot dalam perundingan adalah masalah utang.
Menurut J. Thomas Lindblad dalam Bridges to New Business (2008), terdapat dua persoalan keuangan dan ekonomi yang menjadi sorotan selama KMB. Pertama, utang yang harus diambil alih Republik Indonesia dari pemerintah kolonial. Kedua, nasib perusahaan-perusahaan swasta Belanda yang ingin tetap beroperasi di Indonesia setelah penyerahan kedaulatan.
Persoalan muncul karena Belanda juga menginginkan adanya jaminan bahwa kepentingan ekonominya tetap terlindungi setelah Indonesia menjadi negara berdaulat. Hal tersebut kemudian menjadi salah satu sumber ketegangan dalam perundingan.
Delegasi Republik menilai campur tangan yang terlalu jauh dari Belanda tidak dapat diterima karena Indonesia sedang berjuang mendapatkan pengakuan sebagai negara berdaulat.
Pada awalnya, Belanda juga menuntut Indonesia menanggung utang hingga sekitar 6,5 miliar gulden. Tuntutan itu ditolak karena di dalamnya terdapat beban yang berkaitan dengan periode setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Terlebih, Indonesia sebagai negara baru merdeka juga sedang mengalami kesulitan ekonomi. Pembiayaan utang pasti akan menambah beban pemerintah. Seiring waktu, perundingan kemudian menghasilkan kompromi. Setelah mendapat tekanan dari pihak Amerika Serikat melalui Merle Cochran, jumlah tuntutan Belanda dipangkas.
Pada akhirnya, Indonesia menyepakati pengambilalihan utang sekitar 4,5 miliar gulden.
Menurut Robert Edward Elson dalam The Idea of Indonesia: Sejarah Pemikiran dan Gagasan (2008) menjelaskan, pembayaran utang kemudian dilakukan secara bertahap. Tahun 1956, Indonesia telah membayar sekitar 4 miliar gulden dari total kewajiban tersebut. Namun, pada tahun yang sama, Presiden Sukarno menghentikan pembayaran utang kepada Belanda. Saat itu, sisa utang disebut sekitar 650 juta gulden.
Persoalan tersebut belum langsung berakhir. Pada 1968, Indonesia dan Belanda kembali melakukan negosiasi mengenai utang Hindia Belanda yang belum dibayar. Sampai akhirnya, Indonesia baru benar-benar melunasi utang kepada Belanda pada 2003 atau 54 tahun kemudian.
(mfa)