Pejabat RI Meninggal Mendadak Saat Bongkar Kasus Korupsi Besar
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejarah mencatat, Indonesia pernah kehilangan seorang pejabat yang meninggal mendadak ketika sedang menangani sejumlah kasus korupsi besar. Sosok itu adalah Baharuddin Lopa, Jaksa Agung yang dikenal tak gentar mengusut perkara yang melibatkan pengusaha maupun pejabat tinggi negara.
Saat Presiden Abdurrahman Wahid menunjuknya sebagai Jaksa Agung pada Juni 2001, Lopa langsung dihadapkan pada tuntutan besar untuk membersihkan Indonesia dari praktik korupsi yang mengakar sejak era Orde Baru. Menurut Suara Pembaruan (4 Juli 2001), sejak hari pertama menjabat, meja kerjanya langsung dipenuhi berkas penyelidikan kasus korupsi besar yang melibatkan pengusaha dan pejabat tinggi negara.
Situasi itu membuat Lopa sadar langkahnya akan mengusik banyak kepentingan.
"Terlalu banyak orang yang ketakutan jika saya diangkat menjadi Jaksa Agung, sehingga logis jika orang ramai-ramai memotongi saya agar tidak menjadi Jaksa Agung," ungkapnya dalam buku Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum (2001).
Namun, perjuangannya sebagai Jaksa Agung berlangsung sangat singkat. Pada 2 Juli 2001, Lopa jatuh sakit saat menghadiri serah terima jabatan Duta Besar RI sekaligus menunaikan umrah di Arab Saudi. Dia mengalami mual, muntah, lalu tidak sadarkan diri. Keesokan harinya, tepat pada 3 Juli 2001, Baharuddin Lopa meninggal dunia.
Kepergiannya sempat memunculkan berbagai spekulasi. Namun, tim dokter menyatakan Lopa meninggal akibat serangan jantung yang dipicu kelelahan kerja. Wafatnya mengundang duka mendalam. Presiden Abdurrahman Wahid termasuk salah satu tokoh yang menangisi kepergiannya.
Keberanian Lopa melawan korupsi bukan muncul ketika menjadi Jaksa Agung. Jabatan tersebut justru menjadi puncak karier panjangnya sebagai penegak hukum yang dikenal keras terhadap koruptor dan penyelundup.
Baharuddin Lopa memulai karier sebagai jaksa pada 1958 di Kejaksaan Negeri Kelas I Makassar. Sejak awal, dia tak segan menindak pelaku kejahatan demi menyelamatkan uang negara.
Perjalanan kariernya diwarnai berbagai penugasan di daerah. Dari Sulawesi Selatan, dia sempat dipindahkan ke Aceh. Menurut laporan Kompas (17 April 1983), pemindahan itu diduga terjadi karena Lopa berusaha menangkap salah satu kepala kantor wilayah.
Namun, Lopa tak mempersoalkan kabar tersebut. Baginya, yang terpenting adalah tetap bekerja. Selama sekitar 3,5 tahun bertugas di Tanah Rencong, dia berhasil mengungkap berbagai kasus penyelundupan kayu dan beras yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baginya, di mana pun ditugaskan, menolong rakyat dan menegakkan keadilan harus dilakukan sekuat tenaga. Prinsip itu membuatnya tak pandang bulu menghadapi para penjahat, meski harus menerima ancaman pembunuhan.
"Bila saya akan bertindak sesuatu, selalu saya berpegang bahwa nasib saya di tangan Tuhan. Yang penting kebenaran harus ditegakkan. Bahwa ada risiko yang mungkin menimpa saya, termasuk pembunuhan, itu sudah saya serahkan kepada Tuhan," katanya kepada Kompas (17 April 1983).
(mfa/wur) Add
source on Google