Berkat Ikuti Ajaran Al-Quran, Jaksa Ini Ditakuti Para Koruptor
Jakarta, CNBC Indonesia - Keteguhan mengikuti ajaran Al-Qur'an membuat Baharuddin Lopa bukan sekadar dikenal sebagai jaksa, tetapi simbol ketakutan bagi para koruptor. Berbekal iman, keberanian, dan integritas, Lopa tampil sebagai penegak hukum tanpa kompromi-tak pandang bulu, tak gentar ancaman, dan tak pernah mundur saat berhadapan dengan kejahatan kelas kakap.
Lopa memulai kariernya sebagai jaksa pada 1958 di Kejaksaan Negeri Kelas I Makassar. Sejak awal pengabdian, ia sudah dikenal keras terhadap pelaku kejahatan, terutama korupsi dan penyelundupan. Dalam pandangannya, hukum bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen keadilan yang harus ditegakkan demi melindungi rakyat dan menyelamatkan uang negara.
Kariernya diwarnai berbagai penugasan lintas daerah. Dari Sulawesi Selatan, ia sempat dipindahkan jauh ke Aceh. Laporan Kompas (17 April 1983) menyebut pemindahan itu diduga terjadi karena Lopa berupaya menangkap salah satu kepala kantor wilayah. Isu tersebut tak pernah ia gubris. Baginya, tugas jaksa adalah bekerja, bukan mengurus gosip kekuasaan.
Di Tanah Rencong, justru reputasinya semakin menguat. Selama sekitar 3,5 tahun bertugas, Lopa berhasil mengungkap berbagai kasus penyelundupan kayu dan beras yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Penindakan itu membuatnya disegani aparat, sekaligus ditakuti para pelaku kejahatan ekonomi.
Di balik ketegasannya, Lopa selalu menegaskan bahwa keberaniannya bersumber dari ajaran agama. Ia secara terbuka menyebut Surah An-Nisa ayat 135 sebagai pegangan hidup. Ayat tersebut memerintahkan umat Islam untuk berlaku adil dan menjadi penegak keadilan, bahkan terhadap diri sendiri dan keluarga.
"Bila saya akan bertindak sesuatu, selalu saya berpegang bahwa nasib saya di tangan Tuhan. Yang penting kebenaran harus ditegakkan. Bahwa ada risiko yang mungkin menimpa saya, termasuk pembunuhan, itu sudah saya serahkan kepada Tuhan," ujar Lopa kepada Kompas (17 April 1983).
Prinsip itu membuatnya tak pernah pandang bulu dalam menumpas kejahatan. Ia tak membedakan pelaku kecil atau besar, rakyat biasa atau pejabat. Semua setara di hadapan hukum. Sikap inilah yang membuatnya sering menerima ancaman, termasuk ancaman pembunuhan. Namun, bagi Lopa, takut hanya akan melemahkan keadilan.
Selain nilai keagamaan, Lopa juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Menurutnya, hukum harus ditegakkan kapan pun dan dalam kondisi apa pun. Jika benteng terakhir penegakan hukum runtuh, rakyatlah yang akan menjadi korban karena harus menanggung ketidakadilan dan kesewenang-wenangan kekuasaan.
Keberanian dan integritas itu terus mengangkat kariernya hingga akhirnya ia dipercaya menjadi Jaksa Agung pada Juni 2001. Ia diangkat oleh Presiden Abdurrahman Wahid di tengah tuntutan reformasi besar-besaran untuk membersihkan Indonesia dari praktik korupsi yang mengakar sejak era Orde Baru.
Menurut Suara Pembaruan (4 Juli 2001), sejak hari pertama menjabat, meja kerja Lopa langsung dipenuhi berkas penyelidikan kasus korupsi besar yang melibatkan pengusaha dan pejabat tinggi negara. Ia bekerja tanpa mengenal waktu, dari pagi hingga larut malam, tanpa memedulikan siapa yang merasa terancam.
Dalam buku Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum (2001), Lopa bahkan mengakui bahwa banyak pihak ketakutan dengan pengangkatannya sebagai Jaksa Agung.
"Terlalu banyak orang yang ketakutan jika saya diangkat menjadi Jaksa Agung, sehingga logis jika orang ramai-ramai memotongi saya agar tidak menjadi Jaksa Agung," ungkapnya.
Namun, masa tugasnya di puncak karier sangat singkat. Pada 2 Juli 2001, Lopa jatuh sakit saat menghadiri serah terima jabatan Duta Besar RI sekaligus menunaikan ibadah umrah. Ia mengalami mual, muntah, lalu tak sadarkan diri. Keesokan harinya, 3 Juli 2001, Baharuddin Lopa meninggal dunia. Meski sempat muncul spekulasi, dokter menyebut ia wafat akibat serangan jantung yang dipicu kelelahan kerja.
Meski hanya sebulan menjabat sebagai Jaksa Agung, warisan Lopa jauh melampaui masa tugasnya. Ia dikenang bukan karena jabatan, melainkan karena keberanian moral dan keteguhan iman. Sosok jaksa yang menjadikan Al-Qur'an sebagai kompas keadilan, hukum sebagai senjata, dan integritas sebagai tameng.
(mfa/mfa) Addsource on Google