CNBC Insight

Mantan Pejabat RI Jualan Beras di Glodok Demi Nafkahi Keluarga

MFakhriansyah, CNBC Indonesia
Sabtu, 24/01/2026 19:30 WIB
Foto: Menteri Agama ke-10 Republik Indonesia, K.H Saifuddin Zuhri. (Dok. nu.or.id)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kehidupan pejabat negara setelah pensiun kerap menjadi tanda tanya publik. Tak sedikit yang bertanya, bagaimana para mantan pejabat melanjutkan hidup usai tak lagi berada di lingkaran kekuasaan.

Salah satu kisah tak biasa datang dari mantan pejabat RI, Saifuddin Zuhri, yang memilih jalan sederhana dengan berjualan beras di Pasar Glodok, Jakarta, demi menafkahi keluarga.

Sebagai wawasan, Saifuddin Zuhri adalah Menteri Agama RI ke-10. Dia dilantik pada 2 Maret 1962 dan mengakhiri masa jabatannya pada 1967. Setelah tak lagi menjadi menteri, Saifuddin masih aktif di dunia politik dengan menjadi anggota DPR-GR dari Fraksi Nahdlatul Ulama (NU) lalu melanjutkan kiprahnya sebagai anggota DPR hasil Pemilu 1971.


Namun, selepas benar-benar pensiun dari jabatan negara, Saifuddin menjalani kehidupan yang jauh dari kemewahan. Diceritakan dalam Sang Pendoa: Para Kiai Fenomenal Pengayom Kedamaian Umat (2023), pada era 1980-an, dia diketahui berjualan beras di Pasar Glodok. Setiap pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, selepas menunaikan salat Dhuha, sang kiai menyetir mobilnya sendiri untuk mengangkut barang dagangan menuju pasar. Aktivitas tersebut dilakukannya hampir setiap hari.

Menariknya, kebiasaan berdagang ini berlangsung cukup lama tanpa diketahui oleh keluarga. Mereka hanya mengetahui Saifudin selalu pulang membawa uang, tanpa mengetahui bagaimana cara mendapatkannya. Hingga suatu hari, salah seorang putranya secara tak sengaja memergoki sang ayah sedang berdagang di Pasar Glodok. 

Sebenarnya, berdagang bukan hal baru bagi Saifuddin. Dalam autobiografinya Berangkat dari Pesantren (1984), dia menceritakan pada 1942, saat anak pertamanya lahir, dia pernah menjalani profesi sebagai pedagang. Saat itu, dia berdagang apa saja yang bisa menghasilkan uang. Mulai dari pakaian bekas, peralatan rumah tangga bekas, hingga rokok.

Keteladanan hidup Menteri Agama ke-9 ini sebenarnya juga terjadi kala menjabat sebagai menteri. Baginya, jabatan adalah amanah berat yang tidak boleh dimanfaatkan untuk mencari keistimewaan pribadi. Salah satu sikapnya yang paling dikenal adalah penolakannya terhadap fasilitas rumah dinas.

Meski berhak menempati rumah dinas menteri, Saifuddin memilih tetap tinggal di rumah pribadinya di Jalan Dharmawangsa Raya No. 4, Kebayoran Baru. Bahkan ketika didesak agar menerima fasilitas tersebut, dia tetap menolak dengan tegas karena tidak mau serakah.

"Kalau begitu aku serakah namanya. Kalau menteri agama sudah serakah, bagaimana yang lain... sikapku tegas. Sejak itu aku tetap menempati rumah sendiri hingga sekarang," tegasnya.

Saifuddin lantas lebih memilih menyicil rumah sendiri di kawasan Jalan Hang Tuah 1/6, Kebayoran Baru sebagai bagian dari komitmennya menjalani hidup sederhana dan mandiri. Bahkan, ketika cicilan rumahnya lunas, dia memberikan rumah itu secara cuma-cuma untuk kepentingan sosial Nahdlatul Ulama.

Jejak langkah Saifuddin Zuhri berakhir pada 25 Februari 1986. Dia wafat setelah berjuang melawan sakit. Berpuluh tahun setelah dia meninggalkan kekuasaan, jejak pengabdiannya kembali berlanjut ketika putra bungsunya, Lukman Hakim Saifuddin, diangkat menjadi Menteri Agama dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.


(mfa/haa)