Periode Orde Baru

Ekonomi RI Pernah Sulit, Pemerintah Minta Rakyat Hidup Irit

MFakhriansyah, CNBC Indonesia
Senin, 12/01/2026 11:11 WIB
Foto: Presiden Indonesia Mohamed Suharto terlihat selama kunjungannya di Prancis, 13 November 1972 di Paris. (AFP/-)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketika ekonomi berada dalam tekanan, pemerintah kerap membuat kebijakan untuk menjaga stabilitas. Salah satunya meminta masyarakat hidup hemat dan sederhana seperti dilakukan Presiden ke-2 RI, Soeharto, pada 1986. 

Saat itu, perekonomian nasional tengah menghadapi situasi sulit. Indonesia sebelumnya menikmati lonjakan pendapatan pada awal 1980-an berkat ekspor minyak yang dibarengi meroketnya harga minyak dunia.

Namun, pada 1986 kondisi berbalik drastis. Harga minyak global anjlok, pertumbuhan ekonomi dunia melambat, dan harga komoditas ikut tertekan. Dampaknya langsung menghantam Indonesia yang masih sangat bergantung pada sektor migas.


Sejarawan Jan Luiten van Zanden dan Daan Marks dalam Ekonomi Indonesia 1800-2010 (2012) mencatat kondisi tersebut membuat ekonomi nasional terpukul.

"Pertumbuhan melamban, perdagangan dan investasi menurun tajam, utang meningkat dan pemerintah menghadapi tantangan fiskal yang besar karena jatuhnya pendapatan minyak," tulis keduanya.

Tekanan itu tercermin dalam RAPBN tahun anggaran 1986/1987 yang mengalami penurunan sekitar 7%. Pemerintah pun bergerak cepat dengan berbagai kebijakan penyelamatan. Mulai dari devaluasi hingga deregulasi di beragam sektor, seperti perbankan, keuangan, dan investasi. Namun, langkah tersebut tidak hanya diarahkan ke level kebijakan makro.

Pada Januari 1986, Soeharto secara terbuka meminta seluruh lapisan masyarakat, baik pejabat sipil, militer, maupun warga sipil, melakukan penghematan dan kesederhanaan. Dia menegaskan bahwa pola hidup seperti itu harus dilakukan demi mempercepat perbaikan. 

"Saya telah mengeluarkan beberapa ketentuan yang berlaku bagi para pejabat tinggi, sipil maupun militer. Akan tetapi, pola-pola hidup sederhana itu bukan saja tertuju kepada pejabat pemerintah. Masyarakat luas, terutama kaum yang berada juga mempunyai kewajiban moral dan moril untuk meresapi dan menghayati pola hidup sederhana itu," ungkap Soeharto, dikutip dari Merdeka (10 Februari 1986).

Menurut Soeharto, hidup hemat tidak boleh dimaknai sebagai hidup miskin atau dibuat-buat melarat, melainkan hidup sederhana secara wajar. Dia mengingatkan, gaya hidup mewah di tengah kesulitan ekonomi berpotensi memicu kecemburuan sosial dan menyulitkan perbaikan ekonomi.

Sebenarnya, imbauan semacam ini bukan hal baru. Pada 1974, Soeharto pernah mengeluarkan anjuran serupa lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 1974 yang meminta pejabat dan aparatur negara hidup sederhana serta menghindari pemborosan, termasuk dalam penyelenggaraan acara resmi. Menurut Sinar Harapan (3 Februari 1986), kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengarahkan penggunaan uang agar benar-benar digunakan bagi kepentingan dan tujuan yang tepat.

Namun, berbeda dengan kebijakan sebelumnya, imbauan hidup hemat pada 1986 menyasar masyarakat luas dan terus disampaikan presiden di berbagai kesempatan. Bahkan, pada Sidang Tahunan MPR 1986, presiden juga mengungkap hal sama agar masyarakat bisa mencapai kemakmuran.

Selain meminta masyarakat hidup hemat, Soeharto juga melakukan efisiensi di tubuh pemerintah. Dalam laporan Suara Karya (10 Januari 1986), salah satu contohnya adalah penyederhanaan prosedur investasi yang sebelumnya berbelit serta pengetatan prioritas guna menutup kebocoran dan pemborosan.

Imbauan Salah Sasaran

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai imbauan hidup hemat justru tidak tepat sasaran sebab yang seharusnya berlaku demikian adalah hanya para pejabat dan orang kaya. Filsuf Franz Magnis-Suseno kepada Sinar Harapan (18 Januari 1986) menyebut kecenderungan hidup mewah selama ini justru banyak terjadi di kalangan pejabat dan orang kaya. Dia menyoroti masih maraknya seminar dan acara di hotel mewah yang bertolak belakang dengan imbauan pemerintah.

"Jadi, semua ini adalah soal panutan," tegas Magnis.

Pandangan serupa disampaikan sejarawan Ong Hok Ham. Kepada Kompas (10 Februari 1986), Ong menilai hidup hemat faktanya tidak memiliki akar sejarah kuat dalam masyarakat Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia mengenal pola hidup mewah dan miskin. Semiskinnya orang, tidak bisa hidup hemat.

Sebab dalam praktik sosial, pengeluaran sering kali sulit dihindari karena kebutuhan menjaga relasi, seperti menjamu tamu, meskipun hal itu membebani ekonomi rumah tangga. Alias masyarakat tidak bisa hemat.

Atas dasar itu, Ong menilai pengurangan pola hidup konsumtif hanya dapat dilakukan melalui pengawasan ketat.

"Struktur pengawasan ketat harus diartikan sebagai keteraturan, bukan ketentraman atau upaya stabilitas," ungkap Ong.

Namun, dia menegaskan upaya tersebut harus diawali dengan keteladanan dari pemerintah sendiri, mengingat masih banyak pejabat yang belum menerapkan hidup sederhana. Pada akhirnya, imbauan tersebut terbukti tidak efektif.

Justru, rangkaian deregulasi-lah yang terbukti mampu menahan guncangan ekonomi akibat jatuhnya harga minyak. Menjelang akhir dekade 1980-an, perekonomian Indonesia mulai stabil. Pada periode 1986-1988, ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata 5,5%. Memasuki 1989, kondisi APBN membaik dan ketergantungan pada penerimaan migas berangsur berkurang, seiring meningkatnya ekspor dan investasi.


(mfa)