CNBC Insight

Mantan Menteri RI Terciduk Korupsi, Ketahuan Punya 6 Istri & 25 Pacar

MFakhriansyah, CNBC Indonesia
Sabtu, 06/12/2025 12:30 WIB
Foto: Jusuf Muda Dalam (Dok Ist)
Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu.

Jakarta, CNBC Indonesia - Praktik korupsi pejabat negara kerap memantik emosi publik. Dan sejarah pernah mencatat bagaimana kemarahan rakyat memuncak ketika skandal seorang Menteri Urusan Bank Sentral Jusuf Muda Dalam (JMD) terbongkar. Betapa tidak, di tengah rakyat berjibaku menghadapi kesulitan ekonomi, JMD justru menghamburkan uang negara kepada puluhan perempuan, yakni 25 kekasih simpanan dan enam istri.

Sebagai catatan, JMD adalah Menteri Urusan Bank Sentral pada 1963-1966 di Kabinet Kerja IV dan Kabinet Dwikora di bawah Presiden Soekarno. Pada masa itu, dia memegang kendali kebijakan keuangan dan perbankan negara. Minimnya pengawasan menjadikan ruang gerak korupsi amat terbuka dan JMD memanfaatkannya.


Pada Agustus 1966, terungkaplah skandal besar yang menyeretnya. Dia terbukti menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang dekatnya. Mengacu laporan Anak Penyamun di Sarang Perawan (Skandal JMD) tahun 1966, ada empat perkara utama yang menjeratnya.

Pertama, JMD memberikan izin impor melalui skema Deferred Payment kepada perusahaan-perusahaan importir berupa penangguhan pembayaran kredit luar negeri dalam jumlah besar mencapai US$ 270 juta. Kedua, dia mengucurkan kredit kepada sejumlah perusahaan yang berujung pada membengkaknya defisit negara. Ketiga, dia menggelapkan kas negara atau dana revolusi hingga Rp97,3 miliar. Keempat, JMD melakukan penyelundupan senjata dari Cekoslovakia tanpa izin.

Hasil korupsinya digunakan untuk foya-foya yakni membeli rumah, tanah, perhiasan, mobil, serta mengalirkannya kepada banyak perempuan. Totalnya, ada 25 perempuan simpanan yang memperoleh uang dan fasilitas darinya. Plus, dia juga memberikannya kepada 6 istri. Jadi total perempuan yang mendapat dana darinya mencapai 31 perempuan.

Menurut laporan koran Mertjusuar (9 September 1966), salah satu saksi perempuan menggambarkan JMD sebagai sosok "sangat royal". Sering memberi uang tunai, kendaraan, hingga barang mewah, meski sang saksi mengaku tidak tahu bahwa semua itu berasal dari uang negara yang diselewengkan.

Para istrinya pun mendapat perlakuan serupa. Kabarnya, mereka menerima uang belanja Rp40 juta setiap bulan di luar jatah hidup mewah seperti rumah, perhiasan, dan aset lain. Dari persidangan juga terungkap bahwa JMD menikahi para perempuan itu dalam rentang 1964-1966, rata-rata satu hingga dua kali dalam setahun.

Di hadapan hakim, JMD berkilah bahwa dia tidak memahami kesalahan memiliki banyak istri dan simpanan.  

"Saya tidak mengetahui bahwa tidak diperkenankan kawin lebih dari 4 orang," ungkapnya, dikutip dari Mertjusuar (31 Agustus 1966)

Bahkan, dia sempat menyampaikan alasan yang membuat ruang sidang terhening.

"Bapak hakim tentunya mengerti mengapa saya keburu kawin sampai enam kali, setelah melihat istri-istri saya yang wajahnya cantik ini."

Skandal ini memicu kemarahan luas. Pada saat itu Indonesia sedang berada dalam krisis ekonomi parah, inflasi tinggi, dan harga pangan melambung. Di tengah penderitaan rakyat, gaya hidup mewah seorang pejabat negara menjadi pukulan keras bagi publik. Apalagi saat mengetahui uang rakyat malah untuk menghidupi 31 perempuan. 

Setelah rangkaian sidang berlangsung, pada 8 September 1966 majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepada JMD. Namun eksekusi itu tak pernah dilaksanakan. Pada September 1976, sebelum menghadapi regu tembak, JMD meninggal di penjara akibat tetanus. Hingga kini, dia tercatat sebagai koruptor pertama dan satu-satunya yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.


(mfa/mfa)