Lindungi UMKM Lokal, Shopee Batasi Penjual Asing

Jakarta, CNBC Indonesia - Shopee membuktikan keberpihakannya pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal dengan membatasi akses pada penjual cross border untuk 13 kategori produk.
Langkah Shopee ini mendapat apresiasi dari Kementerian Koperasi dan UKM. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kebijakan ini adalah bentuk perlindungan pada UMKM lokal di platform e-commerce cross border.
"Ini satu hal yang perlu diapresiasi. Shopee sudah bersedia melakukan pembatasan penjualan 13 produk dari luar negeri yang memang sudah bisa dibuat oleh UMKM kita sendiri," kata Teten mengutip keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/5/2021).
Pembatasan penjual asing di 13 kategori produk tersebut meliputi hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria. Kemudian outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya.
Teten menjelaskan nilai industri fesyen muslim di Indonesia mencapai Rp 280 triliun per tahun. Sedangkan nilai industri Batik dalam negeri mencapai hampir Rp 5 triliun.
"Jadi ini adalah bentuk perlindungan terhadap industri yang nilainya mencapai hampir Rp 300 triliun," jelasnya.
Selain itu, Teten juga mengatakan kebijakan ini akan membuat UMKM menjadi prioritas penjualan di platform Shopee. "Kami juga berharap ini bisa diikuti oleh platform digital lainnya," katanya.
Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja mengatakan kebijakan ini diyakini dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pengembangan UMKM di dalam negeri. Handhika menjelaskan Indonesia adalah negara pertama lahirnya Shopee sebelum ada di negara lain. "Kalau dibelah ya, DNA kita sudah pasti Merah-Putih," ujarnya.
Shopee mengungkapkan saat ini penjualan cross border hanya 3% dari total penjualan mereka. Handhika mengatakan dengan ada kebijakan ini maka persentasenya akan menjadi lebih kecil lagi "Pembatasan ini justru akan dapat meningkatkan porsi penjualan dari UMKM yang juga berpengaruh positif pada bisnis Shopee," ujarnya.
Pembatasan ini diyakini bisa melindungi sekaligus membuat UMKM lokal semakin berinovasi dan memiliki daya saing di pasar global. "Selain pembatasan ini, kami juga memiliki program yang siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui Shopee," katanya.
Pemilik toko Annoor di Shopee, Irfan Feri Irawan, merasa sangat terbantu oleh kebijakan ini. Sebagai pengusaha di bidang busana Muslim yang bermarkas di Garut, Jawa Barat, Irvan sekarang tergerak untuk meningkatkan lini produknya.
"Dengan pembatasan 13 kategori produk impor, kita bisa bekerja sama dengan para pengrajin lokal untuk bersama-sama memperluas jangkauan bisnis kami di pasaran lokal dan internasional, meskipun bermarkas di Garut. Kita sangat berterima kasih atas bantuannya platform Shopee, apalagi dalam aplikasi untuk ekspor, yang memperkenalkan produk-produk Annoor ke luar negeri!," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Wooden Projects, Hiasan Dinding asal Malang yang Mendunia
(yun/yun)