
Wawancara Eksklusif
Menhub Bicara Soal Janggalnya Lapkeu Garuda dan Tiket Pesawat
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
29 April 2019 19:33

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akhirnya 'menyerah' dalam menghadapi sikap maskapai penerbangan yang masih saja memasang harga tiket pesawat yang kelewat tinggi.
Urusan harga tiket pesawat yang masih mahal, kini dibawa ke meja Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk dilanjutkan dalam rapat koodinasi antar kementerian dan lembaga (K/L). Selain itu Menhub juga membeberkan janggalnya laporan keuangan Garuda Indonesia hingga masalah isu mogoknya serikat pekerja.
Berikut adalah hasil wawancara ekslusifnya dengan CNBC Indonesia, Senin (29/4/2019) terkait masalah ini:
Bagaimana soal surat rencana mogok Serikat Pekerja Garuda?
Kementerian perhubungan tidak dapat langsung surat itu. Kami justru dapat dari sumber lain. Nah, oleh karenanya kami menyikapi segala sesuatunya dengan hati-hati. Garuda adalah flight carrier yang dimiliki Indonesia, kita harus sikapi dengan baik. Rencana mogok pasti kami tak sepakat, kami minta serikat kerja menahan diri dan jangan lakukan tindakan-tindakan sepihak karena forum musyawarah masih dimungkinkan bila ada perbedaan pendapat apalagi serikat kerja karyawan sendiri. Bila mogok, yang paling dirugikan selain masyarakat adalah mereka sendiri karena kinerja akan merosot. Pasti akan merugikan image Garuda itu sendiri.
Seberapa besar keabsahan dan kebenaran surat tersebut?
Saya pikir saya tidak perlu mengklarifikasi benar atau tidak bahwa kalau ada kecenderungan saya menghimbau. Bahkan, saya bisa memberikan surat ataupun mengambil direksi atau serikat kerja untuk suatu kebaikan, untuk suatu musyawarah, untuk suatu pembicaraan. Jadi saya pikir daripada kita membicarakan benar atau tidak, kita anggap aja itu benar. Kita akan sampaikan permintaan secara lisan kalau belum juga bisa selesai, bisa tertulis. Kalau tidak cukup, kita bisa panggil mereka semuanya.
Siapa saja jajaran direksi yang sudah Anda panggil untuk bisa berdialog bersama dan pihak mana lagi selain jajaran direksi Garuda Indonesia?
Untuk konteks mogok, kita memang belum memanggil. Yang sudah kita komunikasikan dirjen ada memberikan pernyataan saja bahwa seyogyanya tidak dilakukan mogok. Dalam konteks nanti diperlukan, kita bisa berkirim surat dan kita bisa memanggil direksi untuk berdialog tentang apa yang terjadi di Garuda.
Sejauh ini dari Kemenhub sendiri melihat penerapan GCG Garuda seperti apa?
Kami mendapatkan laporan keuangan dari Garuda minggu lalu dan tengah kami bahas. Berkaitan dengan ada perbedaan pendapat atau ... opini oleh dua komisaris Garuda, sedang mempelajari lebih lanjut. Namun demikian kalau kita lihat dari opini yang disampaikan berkaitan dengan ada pengakuan pendapat yang menyatakan sebagai oversetaed, maka saya pikir satu masukan yang baik.
Nah, oleh karenanya kami akan melakukan klarifikasi lebih jauh. Namun demikian kami sudah mendapat informasi bahwa ada berapa pihak, otoritas yang punya kapasitas akan melakukan klarifikasi. Saya dengar tadi ada Komisi 6, ada BPK, dan ada juga Bursa Efek Indonesia.
Saya pikir adalah tindakan yang baik berkaitan dengan kehati-hatian kita terhadap ... kita. Oleh karenanya sambil kami melakukan klarifikasi, kita menunggu hasil apa yang dilakukan oleh BPK, oleh Komisi 6, dan oleh Bursa efek. Semua itu dalam rangka kita bersama-sama untuk mendukung Garuda agar mendapatkan kinerja yang baik dan menjaga GCG sesuai harapan masyarakat di mana Garuda merupakan milik publik dan merupakan BUMN yang sangat dibutuhkan oleh bangsa.
Polemik ini sudah masuk agenda Kemenhub kah untuk dibahas dengan Kementerian BUMN maupun pihak Garuda?
Saya memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk melakukan klarifikasi karena domain dari permasalahan ini lebih banyak di Kementerian BUMN dan BPK, sedangkan kami selaku regulator yang membutuhkan suatu kepastian laporan keuangan untuk menjamin sustainability dari pada korporasi atau maskapai. Itu concern kami. Kami yakin pihak-pihak lain yang memiliki kapasitas akan melakukan klarifikasi dan dari pendapat-pendapat itu baru kami melakuka suatu justifikasi apa langkah-langkah yang akan kami lakukan.
Sudahkah dilakukan komunikasi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno langsung begitu polemik ini mencuat ke permukaan dan menjadi pembicaraan masyarakat?
Kami menugaskan dirjen udara untuk berkomunikasi dengan deputi yang membawahi Garuda. Sejauh ini mereka sedang melakukan suatu koordinasi.
Sumber polemik ini adalah adanya transaksi US$ 239 juta atau sekitar Rp 3 T yang dicatatkan di muka untuk jangka waktu 15 tahun. Apa menurut Anda ini praktik yang wajar?
Jadi gini, kami selaku regulator yang melakukan pengawasan terhadap maskapai ini, komunikasi formal adalah melalui 1 pelaporan dan kami mempelajari pelaporan itu. Dari laporan itu kami belum mendapatkan hal-hal yang detail seperti itu, tapi memang dari beberapa diskusi yang kami terima ada yang seperti Bapak sampaikan tadi. Dalam hal itu, secara personal saya bisa melakukan suatu penilaian tetapi saya pikir kapasitas Kementerian Perhubungan bukan untuk menilai wajar atau tidak wajar.
Saya menyerahkan kapasitas ini kepada BPK untuk menyatakan, karena kami secara regulator itu melakukan suatu tinjauan klarifikasi tidak detail tentang bisnisnya, tetapi bagaimana kelangsungan usaha ini bisa berjalan sehingga ini bisa menjamin pelayanannya kepada masyarakat. Jadi kami akan menunggu hasil dari klarifikasi BPK bahwa itu tidak dilakukan dan sebagainya. Tapi kami sudah mulai bicara secara sistematis antara Kementerian Perhubungan dan kementerian BUMN untuk membahas case tersebut.
PT Mahata Aero Technology akan jadi penyedia layanan Wifi on boar pertama di Indonesia. Apakah Mahata pernah berkomunikasi dengan bapak terkait hal ini?
Satu, Kementerian Perhubungan belum pernah berhubungan dengan PT Mahata, yang kedua, kegiatan WiFi adalah kegiatan minor dari kegiatan maskapai, yang tidak termasuk dalam konteks yang kita lakukan suatu klarifikasi. Sehingga, kami sampai sejauh ini belum mengetahui apa yang dilakukan. Namun demikian, apabila dalam hal kegiatan pengelolaan WiFi dan entertainment tersebut berkaitan dengan safety dan security maka kami akan melakukan suatu kajian yang mendetil dan mengklarifikasi bagaimana kegiatan itu bisa terjadi.
Pengamat penerbangan dan industri mengatakan kerugian Garuda terjadi karena pertumbuhan pendapatan penerbangan tipis. Jadi kalau tarif naik, maskapai bisa bernapas lega. Bagaimana Bapak memandang ini?
Jadi gini, memang ada dua kutub dalam layanan industri penerbangan. Kutub yang pertama bagaimana kita melayani masyarakat agar tercipta Rp 1 atau satu tarif yang terjangkau, apalagi masyarakat Indonesia sudah menikmati sekian lama tarif-tarif murah hasil dari suatu persaingan usaha yang tidak sehat, yang itu sudah menjadi suatu kelaziman. Tapi, saya pikir sah-sah saja bahwa masyarakat itu mendapatkan, dan kita sebagai pemerintah, korporasi memberikan empati kepada mereka. Di sisi lain terdapat suatu problem di mana visibilitas daripada Garuda ini tidak maksimal dengan tarif-tarif yang tingginya rendah dan kemarin beberapa minggu yang lalu atau bulan yang lalu dilakukan dengan tarif-tarif yang tinggi.
Nah, kami Kementerian Perhubungan selaku regulator melihat bahwa apa yang dilakukan oleh Garuda itu tidak melanggar batas karena tidak melanggar batas atas. Hanya saja Garuda hanya menampilkan tarif-tarif batas atas, dan oleh karenanya kami berdialog kepada Garuda, satu sisi please ada mulai memberikan suatu pelayanan dengan tarif-tarif yang harga relatif lebih tinggi. Tapi harus diingat bahwa Garuda juga harus menyiapkan satu harga-harga atau satu batas harga tertentu yang memungkinkan baik oleh Garuda maupun oleh penerbangan lain dimungkinkan ada tarif-tarif yang terjangkau oleh masyarakat lain. Jadi kami juga memahami 2 fakta itu terjadi dan berusaha untuk memberikan jalan keluar bagi maskapai dan juga bagi masyarakat.
Tingkat kepatuhan masakapai terkait batas atas, bawah seperti apa dari kacamata Kemenhub?
Kalau berkaitan dengan tarif batas atas dan bawah mereka taat. Tidak ada satupun yang melanggar. Apa yang terjadi sekarang adalah mereka tidak memberikan tarif-tarif yang selama ini terjangkau oleh masyarakat. Sekarang ini tarif yang disampaikan adalah tarif yang relatif nempel di batas atas atau bawahnya 10%, batas atasnya 20%. Tarif batas atas ini dikurangi menjadi 90% dan 80%, ini relatif hampir dua kali lipat dari tarif sebelumnya.
Sebagai contoh, Jakarta-Surabaya sekarang ini pada tarif batas atas katakanlah 1,4 juta atau 1,3 juta rupiah, yang dulunya Garuda itu menetapkan 700-900 ribu. Ini satu fakta yang masyarakat liat adalah naiknya dua kali lipat. Tapi batas yang ditarifkan itu adalah batas yang masih ditolerir atau sesuai dengan peraturan. Jadi tidak ada yang dilanggar.
Oleh karenanya, structure yang kita sampaikan pada Garuda, kepada maskapai, marilah kita melakukan suatu evaluasi terhadap tarif tetapi ingat bahwa kita juga harus menjangkau, memberikan affordability kepada masyarakat banyak dengan tarif yang lebih murah.
Dengan level sekarang ini apa Kemenhub akan minta level diturunkan lagi? Apalagi ini menjelang lebaran.
Ya, ini menjadi perhatian kita, saat-saat lebaran, kami akan mengadakan rapat-rapat lagi dan mengadakan diskusi lagi agar hal tersebut dicapai dan juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan secara aturan kita katakanlah akan mengevaluasi penetapan batas atas dan sebagainya. Jadi minggu-minggu ini kami secara internal akan mencarikan jalan keluar, tetapi juga saya akan menugaskan dirjen udara untuk bertemu para maskapai agar solusi mencari tarif yang relatif terjangkau pada masyarakat itu bisa dicapai.
Low cost carrier juga naikkan tarif dekat batas atas, apa ada penertiban dari Kemenhub terkait low cost carrier ini?
Sekarang ini low cost carrier adalah nama, tetapi regulasinya relatif masih dalam satu kelompok dan secara nasional low cost carrier itu meletakkan harganya pada harga-harga yang lebih murah, sedangkan yang full service itu di atas.
Untuk diketahui oleh masyarakat, sebenarnya baik full services maupun low cost carrier dalam operasi internasionalnya tidak ada campur tangan pemerintah untuk menetapkan tarif. Yang ada adalah mekanisme pasar. Jadi kalau dikatakan low cost carrier melanggar aturan dan sebagainya, sejauh ini regulasi yang kita lakukan sama, batas atas dan batas bawah.
Mereka memposisikan harga itu, tahu, tetapkan relatif di bawah batas apa yang ditetapkan oleh tarif-tarif oleh maskapai full service. Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa secara internasional tarif batas bawah, atas, itu tidak ada yang ditetapkan. Indonesia karena memang undang-undangnya demikian kita melakukan penetapan tersebut. Namun demikian tetap kami mencarikan sesuatu format agar maskapai tetap bisa eksis dengan suatu visibilitas yang baik, tetapi kami minta mereka juga menyampaikan atau memberikan tarif-tarif pada batas yang terjangkau.
Apa penyebab tiket mahal ini karena faktor avtur?
Ada beberapa dimensi. Kalau kita bicara tentang yang terjadi adalah kemarin kita rapat, dikoordinasi oleh Menko Perekonomian, dan disitu dijelaskan berkaitan dengan inflasi dan kemungkinan inflasi yang terjadi pada saat nanti Lebaran. Nah dalam sepekan itu saya sampaikan lah bahwa ada tarif yang kecenderungan tinggi dan sudah dicatat bahwa tarif penerbangan udara ini sebagai pemicu inflasi tinggi.
Oleh karenanya Kementerian ekonomi akan membahas ini dengan pihak-pihak yang terkait. Dalam konteks avtur, memang itu adalah satu komponen yang paling besar dalam harga pokok dari pada yang namanya tarif. Nomor satu itu avtur 30%, 25% itu leasing atau perolehan daripada awak, sisanya baru yang lain.
Artinya baik avtur maupun leasing ini cukup tinggi mempengaruhi. Dalam konteks sekarang saya melihat bahwa avtur itu relatif sama dengan negara-negara lain. Jadi bagaimana selanjutnya adalah komunikasi Garuda dengan Pertamina untuk mendapatkan harga yang lebih lebih murah, ya.
Nah tentunya kita bisa melakukan suatu perhitungan terhadap total harga pokok daripada penerbangan ini, sehingga kita bisa menyampaikan suatu proposal atau satu anjuran pada Garuda bahwa harga pokok dari mereka itu tertentu, dan kita bisa melakukan himbauan kepada mereka untuk menyesuaikan dengan harga pokok yang mereka masih tanggung itu.
Terkait dengan himbauan dari kemenhub menjelang Ramadhan berapa persen keyakinan Anda mereka turunkan harga tiket?
Harapan saya tarif mereka itu batas atasnya kira-kira 15% dari batas yang sekarang, karena dengan dia menetapkan tarif tertinggi 15%, ada penerbangan yang lain LCC itu bisa di 60%-65% sehingga ini tarif-tarif yang memang relatif bisa dijangkau. Sekali lagi ini adalah himbauan kami agar ini menjadi satu perhatian, apalagi kita pada saat mudik lebaran nanti. Jadi itu kira-kira structure yang kita harapkan tadi pada maskapai.
Ini belum efektif. Jadi mungkin bisa diperjelas. Bisakah dielaborasi apakah Kemenko dengan pemerintah akan mengatur tarif avtur atau memberikan subsidi, misalnya?
Saya pikir ada pihak-pihak yang lebih berkompeten untuk bicara, ya. Katakanlah mengenai tarif, mengenai avtur itu kementerian BUMN. Tentang policy itu adalah policy yang berkaitan dengan Kemenhub. Jadi saya pikir kita tunggu saja para pihak ini memberikan suatu rekomendasi agar mereka memang berkompeten untuk memberikan suatu keputusan-keputusan.
Sedangkan kami selaku regulator memantau bagaimana satu, sustainabilitas maskapai ini berjalan dengan baik, bagaimana keselamatan dan security itu bisa diperoleh sehingga kita tidak ada satu overlapping atau pengambilan kewenangan dari pihak-pihak lain oleh Kementerian Perhubungan.
[Gambas:Video CNBC]
(dru)
Urusan harga tiket pesawat yang masih mahal, kini dibawa ke meja Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk dilanjutkan dalam rapat koodinasi antar kementerian dan lembaga (K/L). Selain itu Menhub juga membeberkan janggalnya laporan keuangan Garuda Indonesia hingga masalah isu mogoknya serikat pekerja.
Berikut adalah hasil wawancara ekslusifnya dengan CNBC Indonesia, Senin (29/4/2019) terkait masalah ini:
Kementerian perhubungan tidak dapat langsung surat itu. Kami justru dapat dari sumber lain. Nah, oleh karenanya kami menyikapi segala sesuatunya dengan hati-hati. Garuda adalah flight carrier yang dimiliki Indonesia, kita harus sikapi dengan baik. Rencana mogok pasti kami tak sepakat, kami minta serikat kerja menahan diri dan jangan lakukan tindakan-tindakan sepihak karena forum musyawarah masih dimungkinkan bila ada perbedaan pendapat apalagi serikat kerja karyawan sendiri. Bila mogok, yang paling dirugikan selain masyarakat adalah mereka sendiri karena kinerja akan merosot. Pasti akan merugikan image Garuda itu sendiri.
Seberapa besar keabsahan dan kebenaran surat tersebut?
Saya pikir saya tidak perlu mengklarifikasi benar atau tidak bahwa kalau ada kecenderungan saya menghimbau. Bahkan, saya bisa memberikan surat ataupun mengambil direksi atau serikat kerja untuk suatu kebaikan, untuk suatu musyawarah, untuk suatu pembicaraan. Jadi saya pikir daripada kita membicarakan benar atau tidak, kita anggap aja itu benar. Kita akan sampaikan permintaan secara lisan kalau belum juga bisa selesai, bisa tertulis. Kalau tidak cukup, kita bisa panggil mereka semuanya.
Siapa saja jajaran direksi yang sudah Anda panggil untuk bisa berdialog bersama dan pihak mana lagi selain jajaran direksi Garuda Indonesia?
Untuk konteks mogok, kita memang belum memanggil. Yang sudah kita komunikasikan dirjen ada memberikan pernyataan saja bahwa seyogyanya tidak dilakukan mogok. Dalam konteks nanti diperlukan, kita bisa berkirim surat dan kita bisa memanggil direksi untuk berdialog tentang apa yang terjadi di Garuda.
Sejauh ini dari Kemenhub sendiri melihat penerapan GCG Garuda seperti apa?
Kami mendapatkan laporan keuangan dari Garuda minggu lalu dan tengah kami bahas. Berkaitan dengan ada perbedaan pendapat atau ... opini oleh dua komisaris Garuda, sedang mempelajari lebih lanjut. Namun demikian kalau kita lihat dari opini yang disampaikan berkaitan dengan ada pengakuan pendapat yang menyatakan sebagai oversetaed, maka saya pikir satu masukan yang baik.
Nah, oleh karenanya kami akan melakukan klarifikasi lebih jauh. Namun demikian kami sudah mendapat informasi bahwa ada berapa pihak, otoritas yang punya kapasitas akan melakukan klarifikasi. Saya dengar tadi ada Komisi 6, ada BPK, dan ada juga Bursa Efek Indonesia.
Saya pikir adalah tindakan yang baik berkaitan dengan kehati-hatian kita terhadap ... kita. Oleh karenanya sambil kami melakukan klarifikasi, kita menunggu hasil apa yang dilakukan oleh BPK, oleh Komisi 6, dan oleh Bursa efek. Semua itu dalam rangka kita bersama-sama untuk mendukung Garuda agar mendapatkan kinerja yang baik dan menjaga GCG sesuai harapan masyarakat di mana Garuda merupakan milik publik dan merupakan BUMN yang sangat dibutuhkan oleh bangsa.
Polemik ini sudah masuk agenda Kemenhub kah untuk dibahas dengan Kementerian BUMN maupun pihak Garuda?
Saya memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk melakukan klarifikasi karena domain dari permasalahan ini lebih banyak di Kementerian BUMN dan BPK, sedangkan kami selaku regulator yang membutuhkan suatu kepastian laporan keuangan untuk menjamin sustainability dari pada korporasi atau maskapai. Itu concern kami. Kami yakin pihak-pihak lain yang memiliki kapasitas akan melakukan klarifikasi dan dari pendapat-pendapat itu baru kami melakuka suatu justifikasi apa langkah-langkah yang akan kami lakukan.
Sudahkah dilakukan komunikasi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno langsung begitu polemik ini mencuat ke permukaan dan menjadi pembicaraan masyarakat?
Kami menugaskan dirjen udara untuk berkomunikasi dengan deputi yang membawahi Garuda. Sejauh ini mereka sedang melakukan suatu koordinasi.
Sumber polemik ini adalah adanya transaksi US$ 239 juta atau sekitar Rp 3 T yang dicatatkan di muka untuk jangka waktu 15 tahun. Apa menurut Anda ini praktik yang wajar?
Jadi gini, kami selaku regulator yang melakukan pengawasan terhadap maskapai ini, komunikasi formal adalah melalui 1 pelaporan dan kami mempelajari pelaporan itu. Dari laporan itu kami belum mendapatkan hal-hal yang detail seperti itu, tapi memang dari beberapa diskusi yang kami terima ada yang seperti Bapak sampaikan tadi. Dalam hal itu, secara personal saya bisa melakukan suatu penilaian tetapi saya pikir kapasitas Kementerian Perhubungan bukan untuk menilai wajar atau tidak wajar.
Saya menyerahkan kapasitas ini kepada BPK untuk menyatakan, karena kami secara regulator itu melakukan suatu tinjauan klarifikasi tidak detail tentang bisnisnya, tetapi bagaimana kelangsungan usaha ini bisa berjalan sehingga ini bisa menjamin pelayanannya kepada masyarakat. Jadi kami akan menunggu hasil dari klarifikasi BPK bahwa itu tidak dilakukan dan sebagainya. Tapi kami sudah mulai bicara secara sistematis antara Kementerian Perhubungan dan kementerian BUMN untuk membahas case tersebut.
PT Mahata Aero Technology akan jadi penyedia layanan Wifi on boar pertama di Indonesia. Apakah Mahata pernah berkomunikasi dengan bapak terkait hal ini?
Satu, Kementerian Perhubungan belum pernah berhubungan dengan PT Mahata, yang kedua, kegiatan WiFi adalah kegiatan minor dari kegiatan maskapai, yang tidak termasuk dalam konteks yang kita lakukan suatu klarifikasi. Sehingga, kami sampai sejauh ini belum mengetahui apa yang dilakukan. Namun demikian, apabila dalam hal kegiatan pengelolaan WiFi dan entertainment tersebut berkaitan dengan safety dan security maka kami akan melakukan suatu kajian yang mendetil dan mengklarifikasi bagaimana kegiatan itu bisa terjadi.
Pengamat penerbangan dan industri mengatakan kerugian Garuda terjadi karena pertumbuhan pendapatan penerbangan tipis. Jadi kalau tarif naik, maskapai bisa bernapas lega. Bagaimana Bapak memandang ini?
Jadi gini, memang ada dua kutub dalam layanan industri penerbangan. Kutub yang pertama bagaimana kita melayani masyarakat agar tercipta Rp 1 atau satu tarif yang terjangkau, apalagi masyarakat Indonesia sudah menikmati sekian lama tarif-tarif murah hasil dari suatu persaingan usaha yang tidak sehat, yang itu sudah menjadi suatu kelaziman. Tapi, saya pikir sah-sah saja bahwa masyarakat itu mendapatkan, dan kita sebagai pemerintah, korporasi memberikan empati kepada mereka. Di sisi lain terdapat suatu problem di mana visibilitas daripada Garuda ini tidak maksimal dengan tarif-tarif yang tingginya rendah dan kemarin beberapa minggu yang lalu atau bulan yang lalu dilakukan dengan tarif-tarif yang tinggi.
Nah, kami Kementerian Perhubungan selaku regulator melihat bahwa apa yang dilakukan oleh Garuda itu tidak melanggar batas karena tidak melanggar batas atas. Hanya saja Garuda hanya menampilkan tarif-tarif batas atas, dan oleh karenanya kami berdialog kepada Garuda, satu sisi please ada mulai memberikan suatu pelayanan dengan tarif-tarif yang harga relatif lebih tinggi. Tapi harus diingat bahwa Garuda juga harus menyiapkan satu harga-harga atau satu batas harga tertentu yang memungkinkan baik oleh Garuda maupun oleh penerbangan lain dimungkinkan ada tarif-tarif yang terjangkau oleh masyarakat lain. Jadi kami juga memahami 2 fakta itu terjadi dan berusaha untuk memberikan jalan keluar bagi maskapai dan juga bagi masyarakat.
Tingkat kepatuhan masakapai terkait batas atas, bawah seperti apa dari kacamata Kemenhub?
Kalau berkaitan dengan tarif batas atas dan bawah mereka taat. Tidak ada satupun yang melanggar. Apa yang terjadi sekarang adalah mereka tidak memberikan tarif-tarif yang selama ini terjangkau oleh masyarakat. Sekarang ini tarif yang disampaikan adalah tarif yang relatif nempel di batas atas atau bawahnya 10%, batas atasnya 20%. Tarif batas atas ini dikurangi menjadi 90% dan 80%, ini relatif hampir dua kali lipat dari tarif sebelumnya.
Sebagai contoh, Jakarta-Surabaya sekarang ini pada tarif batas atas katakanlah 1,4 juta atau 1,3 juta rupiah, yang dulunya Garuda itu menetapkan 700-900 ribu. Ini satu fakta yang masyarakat liat adalah naiknya dua kali lipat. Tapi batas yang ditarifkan itu adalah batas yang masih ditolerir atau sesuai dengan peraturan. Jadi tidak ada yang dilanggar.
Oleh karenanya, structure yang kita sampaikan pada Garuda, kepada maskapai, marilah kita melakukan suatu evaluasi terhadap tarif tetapi ingat bahwa kita juga harus menjangkau, memberikan affordability kepada masyarakat banyak dengan tarif yang lebih murah.
Dengan level sekarang ini apa Kemenhub akan minta level diturunkan lagi? Apalagi ini menjelang lebaran.
Ya, ini menjadi perhatian kita, saat-saat lebaran, kami akan mengadakan rapat-rapat lagi dan mengadakan diskusi lagi agar hal tersebut dicapai dan juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan secara aturan kita katakanlah akan mengevaluasi penetapan batas atas dan sebagainya. Jadi minggu-minggu ini kami secara internal akan mencarikan jalan keluar, tetapi juga saya akan menugaskan dirjen udara untuk bertemu para maskapai agar solusi mencari tarif yang relatif terjangkau pada masyarakat itu bisa dicapai.
Low cost carrier juga naikkan tarif dekat batas atas, apa ada penertiban dari Kemenhub terkait low cost carrier ini?
Sekarang ini low cost carrier adalah nama, tetapi regulasinya relatif masih dalam satu kelompok dan secara nasional low cost carrier itu meletakkan harganya pada harga-harga yang lebih murah, sedangkan yang full service itu di atas.
Untuk diketahui oleh masyarakat, sebenarnya baik full services maupun low cost carrier dalam operasi internasionalnya tidak ada campur tangan pemerintah untuk menetapkan tarif. Yang ada adalah mekanisme pasar. Jadi kalau dikatakan low cost carrier melanggar aturan dan sebagainya, sejauh ini regulasi yang kita lakukan sama, batas atas dan batas bawah.
Mereka memposisikan harga itu, tahu, tetapkan relatif di bawah batas apa yang ditetapkan oleh tarif-tarif oleh maskapai full service. Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa secara internasional tarif batas bawah, atas, itu tidak ada yang ditetapkan. Indonesia karena memang undang-undangnya demikian kita melakukan penetapan tersebut. Namun demikian tetap kami mencarikan sesuatu format agar maskapai tetap bisa eksis dengan suatu visibilitas yang baik, tetapi kami minta mereka juga menyampaikan atau memberikan tarif-tarif pada batas yang terjangkau.
Apa penyebab tiket mahal ini karena faktor avtur?
Ada beberapa dimensi. Kalau kita bicara tentang yang terjadi adalah kemarin kita rapat, dikoordinasi oleh Menko Perekonomian, dan disitu dijelaskan berkaitan dengan inflasi dan kemungkinan inflasi yang terjadi pada saat nanti Lebaran. Nah dalam sepekan itu saya sampaikan lah bahwa ada tarif yang kecenderungan tinggi dan sudah dicatat bahwa tarif penerbangan udara ini sebagai pemicu inflasi tinggi.
Oleh karenanya Kementerian ekonomi akan membahas ini dengan pihak-pihak yang terkait. Dalam konteks avtur, memang itu adalah satu komponen yang paling besar dalam harga pokok dari pada yang namanya tarif. Nomor satu itu avtur 30%, 25% itu leasing atau perolehan daripada awak, sisanya baru yang lain.
Artinya baik avtur maupun leasing ini cukup tinggi mempengaruhi. Dalam konteks sekarang saya melihat bahwa avtur itu relatif sama dengan negara-negara lain. Jadi bagaimana selanjutnya adalah komunikasi Garuda dengan Pertamina untuk mendapatkan harga yang lebih lebih murah, ya.
Nah tentunya kita bisa melakukan suatu perhitungan terhadap total harga pokok daripada penerbangan ini, sehingga kita bisa menyampaikan suatu proposal atau satu anjuran pada Garuda bahwa harga pokok dari mereka itu tertentu, dan kita bisa melakukan himbauan kepada mereka untuk menyesuaikan dengan harga pokok yang mereka masih tanggung itu.
Terkait dengan himbauan dari kemenhub menjelang Ramadhan berapa persen keyakinan Anda mereka turunkan harga tiket?
Harapan saya tarif mereka itu batas atasnya kira-kira 15% dari batas yang sekarang, karena dengan dia menetapkan tarif tertinggi 15%, ada penerbangan yang lain LCC itu bisa di 60%-65% sehingga ini tarif-tarif yang memang relatif bisa dijangkau. Sekali lagi ini adalah himbauan kami agar ini menjadi satu perhatian, apalagi kita pada saat mudik lebaran nanti. Jadi itu kira-kira structure yang kita harapkan tadi pada maskapai.
Ini belum efektif. Jadi mungkin bisa diperjelas. Bisakah dielaborasi apakah Kemenko dengan pemerintah akan mengatur tarif avtur atau memberikan subsidi, misalnya?
Saya pikir ada pihak-pihak yang lebih berkompeten untuk bicara, ya. Katakanlah mengenai tarif, mengenai avtur itu kementerian BUMN. Tentang policy itu adalah policy yang berkaitan dengan Kemenhub. Jadi saya pikir kita tunggu saja para pihak ini memberikan suatu rekomendasi agar mereka memang berkompeten untuk memberikan suatu keputusan-keputusan.
Sedangkan kami selaku regulator memantau bagaimana satu, sustainabilitas maskapai ini berjalan dengan baik, bagaimana keselamatan dan security itu bisa diperoleh sehingga kita tidak ada satu overlapping atau pengambilan kewenangan dari pihak-pihak lain oleh Kementerian Perhubungan.
[Gambas:Video CNBC]
(dru)
Most Popular