Dituduh Maling Uang Rp 114 Triliun, Korut Bilang Amerika Konyol
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Korea Utara (Korut) melontarkan bantahan keras dan menuding Amerika Serikat (AS) menyebarkan "retorika konyol" terkait tuduhan peretasan bursa kripto raksasa Binance senilai US$6,3 miliar (sekitar Rp114 triliun). Tuduhan ini mengemuka saat Binance berjuang menahan gelombang penarikan dana (outflow) serta memulihkan kepercayaan nasabah.
Berdasarkan laporan Reuters, dikutip Selasa (3/11/2026), Binance mencatatkan penarikan dana bersih (net outflow) mencapai US$4,72 miliar (Rp85 triliun) sejak insiden kejahatan finansial terbesar sepanjang sejarah tersebut terjadi pekan lalu. Guna meredam eksodus dana massal, Binance menggelar promo pemotongan biaya transaksi (fee rebates) hingga penawaran imbal hasil (yield) mencapai 10% per tahun.
"Deposit per jam telah melampaui volume penarikan dana. Hal ini mencerminkan pemulihan aktivitas pengguna serta stabilisasi arus dana di platform," tulis manajemen Binance melalui akun resmi X miliknya.
Sebelumnya, Biro Investigasi Federal AS (FBI) secara resmi menunjuk Korut sebagai dalang di balik pencurian kripto bernilai jumbo tersebut.
Adik perempuan pemimpin tertinggi Korut Kim Jong Un, Kim Yo Jong, menegaskan bahwa tuduhan mendadak AS ini membuktikan bahwa Washington masih memelihara sikap permusuhan terhadap Pyongyang.
"FBI berusaha mencap DPRK (Korea Utara) sebagai 'negara kejahatan siber'. Namun, klaim AS tersebut hanyalah retorika konyol dan sama sekali bukan hal baru," ujar Kim Yo Jong, dikutip dari kantor berita resmi Korut, KCNA.
"Ini merupakan bentuk provokasi politik serius terhadap DPRK. AS sengaja menyesatkan opini publik internasional seolah-olah seluruh kejahatan siber di dunia adalah perbuatan kami," lanjutnya.
Mesin Uang Senjata Nuklir Pyongyang?
Tuduhan keterlibatan Korut dalam aksi peretasan bursa kripto global bukanlah isu baru. Para analis dan pakar keamanan siber menilai sektor kejahatan siber menjadi tambang uang (revenue stream) vital bagi rezim Pyongyang guna membiayai pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik di tengah impitan sanksi ekonomi internasional.
Firma analisis blockchain Elliptic memperkirakan Korut telah menggasak aset kripto senilai US$7,6 miliar (Rp138 triliun) sepanjang tahun 2026, menandai rekor pencurian tahunan tertinggi sepanjang sejarah.
Sementara itu, data Chainalysis menunjukkan bahwa 89% kerugian akibat peretasan kripto secara global pada 2026 terhubung dengan peretas asal Korut, melonjak drastis dari angka 15% pada 2021.
"Dua pertiga peretasan bernilai besar dilakukan dengan metode perburuan hewan besar (big game hunting). Mereka menargetkan bursa tersentralisasi berukuran besar. Meski membutuhkan waktu dan taktik kompleks, imbal hasil yang didapatkan sangat besar," kata Manajer Senior Chainalysis Asia-Pasifik, Alec Zebrick.
Bank Sentral Korea Selatan mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) Korut pada 2025 berada di angka 47,18 triliun won (Rp638 triliun). Hal ini mengindikasikan bahwa hasil pembobolan Binance bernilai US$6,3 miliar tersebut setara dengan hampir 1/6 dari total pendapatan ekonomi Korut dalam setahun.
Penarikan Dana Mulai Stabil
Di sisi lain, respons pasar terhadap peretasan Binance dinilai relatif terkendali. Total net outflow sejauh ini diperkirakan hanya menyerap sekitar 3% dari total cadangan aset yang tersimpan di platform Binance.
Head of DeFi Lombard, Maksym Repa, mengutarakan bahwa respons pasar yang stabil menunjukkan makin dewanya pemahaman para investor kripto.
"Para investor mulai dapat membedakan secara jelas antara kegagalan sistem keamanan di bursa tersentralisasi (centralized exchange) dengan keandalan teknologi pada jaringan utama Bitcoin itu sendiri," pungkasnya.
(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]