Aturan Pemerintah Larang Kuota Internet Hangus, Indosat Buka Suara

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
15 October 2026 17:17
SVP Head of Partnership & Innovation Indosat Ooredoo Hutchison, Reno Rizki Yudha saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/10/2026). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)
Foto: SVP Head of Partnership & Innovation Indosat Ooredoo Hutchison, Reno Rizki Yudha saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/10/2026). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indosat Ooredoo Hutchison memastikan akan mengikuti arahan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait ketentuan kuota rollover, termasuk mematuhi regulasi yang berlaku.

"Kami akan mengikuti petunjuk dari Kementerian Komdigi. Jadi, apa pun arahannya, pasti akan kami ikuti," ujar Reno Rizki Yudha, SVP Head of Partnership & Innovation Indosat Ooredoo Hutchison, saat ditemui pada Kamis (15/10/2026).

"Saat ini memang baru sebagian paket yang mematuhi ketentuan tersebut. Namun, jika nantinya diwajibkan untuk seluruh paket, kami pasti akan mematuhinya. Intinya, apa pun regulasi yang diminta, kami pasti akan patuh," tegasnya.

Reno menjelaskan bahwa pihak Indosat akan mengeksplorasi berbagai skema opsi layanan, selama tetap patuh pada aturan pemerintah. Saat ini, Indosat telah menyediakan paket khusus dengan fitur kuota rollover, yang memungkinkan sisa kuota pelanggan tetap dapat digunakan pada periode berikutnya.

Sejauh ini, Indosat masih melakukan asesmen untuk meratakan fitur kuota rollover pada paket-paket di tiga merek (brand) yang dikelola perusahaan.

Terkait kekhawatiran kenaikan harga paket akibat penyesuaian aturan baru, Reno menilai harga dan kuota yang ditawarkan kepada pelanggan saat ini makin kompetitif serta sepadan dengan nilai layanan (value for money).

"Sebagai contoh, dengan harga Rp50.000 pada tahun lalu, operator mungkin hanya memberikan kuota 12 GB. Namun sekarang, dengan nominal yang sama, pelanggan bisa mendapatkan 18 hingga 20 GB. Jadi, sebaiknya tidak hanya melihat besaran harganya, melainkan value for money-nya. Makin ke sini, nilai manfaat yang diterima konsumen justru makin tinggi," terangnya.

Berdasarkan laporan Kementerian Komdigi, Indosat telah melaporkan 94 paket yang memiliki skema perlindungan sisa kuota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 paket menggunakan mekanisme rollover, sementara 71 paket lainnya menerapkan sistem notifikasi peringatan pada H-7 dan H-2 sebelum masa aktif paket berakhir.

Secara terpisah, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebutkan bahwa para operator seluler secara umum belum sepenuhnya mematuhi ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Surat Edaran Menkomdigi mengenai perlindungan sisa kuota. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengingatkan para operator secara berkala.

"Kalau diberi tenggat waktu tertentu, khawatir teman-teman operator tidak segera bergerak. Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan (on-going) dan kami ingatkan terus setiap bulannya," pungkas Meutya, Selasa (13/10/2026).

(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Kuota Internet Dilarang Hangus, Komdigi Sebut Operator Masih Langgar


Most Popular
Features