Pemilik Instagram Nyatakan Perang, TikTok Diblokir Total
Jakarta, CNBC Indonesia - Meta, perusahaan pemilik Instagram dan Facebook, resmi melarang iklan TikTok ditampilkan di seluruh jaringan aplikasinya. Kebijakan ini berlaku secara global, termasuk di Indonesia, dikutip dari laporan Bloomberg yang disampaikan Reuters, Jumat (9/10/2026).
Larangan tersebut akan diterapkan di Amerika Serikat, Kanada, Mesir, Indonesia, Jepang, Thailand, dan Vietnam. Pengiklan dari pihak ketiga yang mencantumkan link ke TikTok dan ByteDance juga akan terdampak.
"Kami tak wajib menayangkan iklan dari kompetitor yang tujuannya menarik orang dari aplikasi kami. Penurunan layanan promosi ke kompetitor adalah praktik bisnis yang normal di industri apa saja. Kami akan terus berkompetisi dalam hal kualitas produk dan pengalaman pengguna," kata Meta seperti dikutip dari Reuters, Jumat (9/10/2026).
Artinya, akun TikTok tidak dapat lagi memasang iklan di Instagram, Facebook, maupun Messenger di mana pun. Promosi yang sudah berjalan akan dihentikan, dan pesanan baru tidak akan disetujui.
Langkah ini bukan pemblokiran akses ke aplikasi TikTok itu sendiri. Pengguna tetap dapat membuka dan menggunakan TikTok seperti biasa. Yang dilarang hanyalah penayangan iklan berbayar milik TikTok di platform Meta.
Namun dampaknya tetap terasa. Di Indonesia yang memiliki jutaan pengguna aktif di kedua platform, TikTok tidak lagi dapat mempromosikan layanan atau fitur barunya melalui saluran promosi Meta yang menjangkau hampir seluruh masyarakat maya.
Website TikTok menyatakan bahwa platform video pendek tersebut tidak menyediakan dukungan terhadap link yang mengarahkan pengguna untuk masuk atau mendaftarkan diri ke aplikasi media sosial lain. Namun, pengguna masih bisa mencantumkan link ke profil yang kemudian mengarahkan orang ke platform media sosial lain.
Perang antara perusahaan media sosial beberapa waktu terakhir makin panas seiring tekanan dari pemerintah dan publik terkait dampak negatif algoritma terhadap kesejahteraan anak.
Meta mendorong agar TikTok dan YouTube mengikuti langkah Instagram dan Facebook. Platform di bawah Meta setuju untuk menerapkan pembatasan penggunaan harian dan melarang penggunaan oleh anak pada malam hari. Meta juga mencegah anak mengakses konten tertentu.
TikTok sendiri menolak mengomentari langkah Meta. Namun, anak usaha ByteDance tersebut telah mencapai kesepakatan di luar pengadilan untuk kasus serupa di Alabama. Pemerintah negara bagian mengharuskan platform media sosial menerapkan kebijakan verifikasi usia dan batas pemakaian.
(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]