BI Checking Sudah Ganti, Anda Bisa Cek Utang Sendiri Secara Online

Redaksi,  CNBC Indonesia
22 September 2026 12:00
Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi Anda yang berencana mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), pinjaman modal usaha, hingga kartu kredit baru, langkah awal yang wajib dilakukan adalah mengecek "rekam jejak" keuangan terlebih dahulu.

Kini, masyarakat Indonesia dapat dengan mudah mengecek status pinjaman, riwayat pembayaran, hingga tingkat kelayakan kredit secara mandiri, resmi, dan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Sebagai catatan, pengecekan riwayat kredit kini tidak lagi menggunakan layanan BI Checking milik Bank Indonesia. Sejak 2018, wewenang tersebut telah dialihkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sistem yang dinamakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Masyarakat bisa mengakses layanan ini secara online melalui portal resmi iDebku OJK di laman https://idebku.ojk.go.id. Platform ini terintegrasi langsung dengan kantor pusat serta kantor regional OJK di seluruh Indonesia, sehingga keabsahan dan keakuratan data terjamin secara hukum.

Melalui portal ini, seluruh riwayat utang atas nama Anda-baik dari bank umum, perusahaan pembiayaan (multifinance), hingga penyelenggara pinjaman berbasis teknologi (fintech)-akan tersaji secara transparan.

Apa Saja Informasi yang Termuat di SLIK OJK?

Laporan Informasi Debitur (iDeb) yang diterbitkan oleh OJK memuat perincian komprehensif mengenai seluruh fasilitas kredit yang sedang atau pernah Anda miliki, di antaranya:

  • Kredit Modal Kerja & Investasi
  • Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
  • Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) atau Apartemen
  • Kredit Tanpa Agunan (KTA) & Kartu Kredit
  • Kredit dengan Jaminan (berupa emas, deposito, maupun aset lainnya)
  • Riwayat & Status Kelancaran (Kolektibilitas yang terbagi menjadi: Lancar, Kurang Lancar, Diragukan, hingga Macet)

Data-data tersebut menjadi acuan utama (scoring) bagi pihak perbankan serta lembaga keuangan sebelum mereka menyetujui permohonan kredit atau pembiayaan baru Anda.

Panduan Lengkap Cek SLIK OJK via iDebku

Proses pengajuan skor kredit melalui iDebku terbilang praktis. Berikut adalah tahapan langkah demi langkah yang bisa Anda ikuti:

Tahap 1: Pendaftaran Akun & Pengajuan Permohonan

  1. Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda, lalu akses laman https://idebku.ojk.go.id.
  2. Pada halaman utama, klik tombol Pendaftaran, lalu pilih menu Cek Ketersediaan Layanan.
  3. Isi data awal yang diminta oleh sistem:
    • Jenis Debitur (Perseorangan atau Badan Usaha)
    • Kewarganegaraan (WNI atau WNA)
    • Jenis Identitas (KTP atau Paspor)
    • Nomor Identitas
  4. Masukkan kode Captcha yang tersedia, kemudian klik Selanjutnya.
    • Tip: Jika muncul notifikasi bahwa kuota habis, itu artinya antrean harian telah penuh. Anda bisa mencoba kembali pada jam-jam senggang, seperti pagi hari sebelum jam kerja atau pada malam hari saat kuota harian diperbarui.
  5. Lengkapi data diri secara rinci (nama lengkap, jenis kelamin, tempat/tanggal lahir, alamat lengkap, alamat email aktif, nomor ponsel, nama ibu kandung, serta tujuan permohonan). Klik Selanjutnya.
  6. Unggah dokumen persyaratan (dengan ukuran maksimal 4 MB per berkas, pastikan foto jelas dan tidak kabur):
    • Foto dokumen identitas (KTP/Paspor).
    • Foto diri sambil memegang dokumen identitas.
    • Foto diri sesuai dengan panduan instruksi yang tertera di layar.
  7. Klik Selanjutnya, lalu tekan Ajukan Permohonan.
  8. Centang kotak pernyataan kebenaran data dan persetujuan syarat ketentuan OJK, kemudian klik Ajukan Permohonan sekali lagi.
  9. Setelah pendaftaran berhasil dilakukan, simpan atau salin Nomor Pendaftaran yang muncul untuk keperluan pengecekan status permohonan.

Tahap 2: Cara Cek Status Permohonan

  1. Akses kembali situs https://idebku.ojk.go.id
  2. Pilih menu atau tombol Status Layanan.
  3. Masukkan Nomor Pendaftaran yang telah Anda simpan sebelumnya.
  4. Sistem secara otomatis akan menampilkan status verifikasi permohonan Anda.

Sesuai dengan ketentuan OJK, hasil laporan iDeb SLIK akan dikirimkan langsung dalam bentuk dokumen digital ke alamat email aktif Anda paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah pendaftaran berhasil diverifikasi.

(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]
Next Article BI Checking Sudah Ganti, Anda Bisa Cek Utang Sendiri Secara Online


Most Popular
Features