250.000 Lowongan Jadi Agen, Daftar Online Tugas Scan Wajah Warga RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat bisa mendaftarkan dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pendaftaran bisa dilakukan melalui agen Perlinsos menggunakan face recognition.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak masyarakat untuk bisa menjadi agen Perlinsos. Agen akan bertugas menerima dan mengecek masyarakat yang akan mendaftar mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Bukan itu, agen itu untuk mendaftar. Saya mau mendaftar, kamu bisa ambil face recognition. Saya qualified atau tidak untuk terima," kata Luhut, Kamis (9/9/2026).
"Dan sekaligus tadi daftar nama saya itu akan masuk di Dukcapil. Di Kementerian Sosial," dia menambahkan.
Luhut mengajak masyarakat, Polri hingga TNI sebagai agen Perlinsos. Menurutnya semua orang bisa menjadi agen.
"Kamu juga bisa jadi agen...siapapun bisa," ucapnya.
Sebelumnya, Luhut juga menjelaskan agen Perlinsos tidak memiliki wewenang menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Namun tugasnya hanya membantu masyarakat mengakses sistem.
Semua keputusan berada di sistem. Dia mengatakan pemerintah membutuhkan sekitar 250 ribu agen khusus di Pulau Jawa.
"Terkait peran Agen Perlinsos, perlu saya pastikan juga bahwa mereka bukanlah pihak yang menentukan seseorang berhak menerima bantuan atau tidak. Tugas mereka murni sebagai 'loket pelayanan bergerak' yang membantu warga untuk mendaftar kapan saja dan di mana saja. Keputusan akhir sepenuhnya berjalan melalui verifikasi sistem otomatis yang obyektif berdasarkan integrasi data nasional," tegasnya.
Melalui sistem baru, masyarakat dapat melakukan pendaftaran maupun mengajukan sanggahan secara mandiri. Adapun, pemerintah juga berharap mekanisme tersebut dapat membuat akses terhadap bantuan sosial menjadi lebih mudah sekaligus mengurangi risiko masyarakat yang sebenarnya berhak justru tidak mendapatkan bantuan karena tidak tercatat dalam sistem.
Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos dapat melakukan pendaftaran melalui portal resmi agent-perlinsos.kemensos.go.id.
"Tujuan dari upaya ini sederhana: jangan sampai ada masyarakat yang berhak, tetapi tidak mendapatkan bantuan hanya karena tidak tercatat atau kesulitan mengakses sistem. Birokrasi harus semakin dekat, melayani dengan mudah sehingga bantuan sosial diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan," tutup Luhut.
(dem/dem)