Instagram Sudah Menyerah, Giliran TikTok-YouTube Tunggu Nasib

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Selasa, 01/09/2026 15:45 WIB
Foto: Instagram. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Meta diketahui melakukan pembatasan bagi pengguna di bawah 18 tahun serta dikenai denda besar berdasarkan hasil persidangan di California. Nasib serupa kini juga menyasar platform media sosial lainnya, mulai dari TikTok hingga YouTube.

Meta telah mencapai kesepakatan untuk membayarkan US$18 miliar (Rp319 triliun), melakukan perubahan mendasar bagi pengguna di bawah 18 tahun, hingga membatasi durasi penggunaan harian.

Namun, induk usaha Instagram dan Facebook itu mengatakan hanya akan membayar 70% dari nilai penyelesaian tersebut, yakni sebesar US$12,7 miliar (Rp225 triliun) yang dicicil selama 10 tahun kepada pihak negara bagian.


Sementara itu, sisa pembayaran sebesar US$5,3 miliar (Rp94 triliun) sangat bergantung pada persetujuan dari para pesaingnya, seperti TikTok dan Alphabet selaku induk usaha YouTube.

Jaksa Agung California, Rob Bonta, juga mengakui bahwa penyelesaian kasus ini menjadi peringatan keras bagi platform lain. Pihaknya berkeinginan untuk menerapkan hasil serupa pada perusahaan-perusahaan teknologi tersebut.

"Memberikan peringatan pada pihak lain di industri bahwa kami belum selesai, dan berharap hasil serupa dari mereka juga," kata Bonta, dikutip dari CNBC International, Selasa (1/9/2026).

Profesor praktik manajemen Universitas Tulane, Rob Lalka, memperkirakan bahwa TikTok, YouTube, hingga Snapchat akan segera mengadopsi perubahan kebijakan serupa sebelum harus menghadapi situasi pelik yang sama dengan Meta.

"Platform-platform ini bergantung pada kepercayaan, dari orang tua, pengguna, hingga pengiklan, dan penyelesaian ini mencerminkan keputusan bisnis mengenai risiko reputasi, yang sekarang harus diambil oleh dewan direksi perusahaan lain," ucap Lalka.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kebutuhan Data Melonjak Era AI, RI Butuh WiFi Yang Cepat-Stabil