Kasus Kecanduan Sudah Parah, Bos Instagram Diseret ke Pengadilan
CNBC INDONESIA - Bos besar Instagram, Adam Mosseri, terseret dalam persidangan kasus dugaan kecanduan media sosial anak di Pengadilan Federal Oakland, California, Amerika Serikat (AS). Di hadapan majelis hakim, Mosseri mengakui fitur keselamatan untuk membatasi durasi layar (screen time) sangat minim diminati oleh pengguna remaja sebelum akhirnya diaktifkan secara otomatis (default).
Persidangan ini merupakan bagian dari gugatan raksasa yang dilayangkan 29 negara bagian AS terhadap induk usaha Instagram, Meta Platforms. Meta dituduh sengaja merancang Instagram dan Facebook agar anak-anak kecanduan demi meraup keuntungan.
Sepi Peminat Sebelum Jadi Default
Dalam pemeriksaan oleh Jason Slothouber, pengacara yang mewakili Negara Bagian Colorado, Mosseri mengakui persentase remaja yang memanfaatkan fitur "Take a Break" (Istirahat Sejenak) berada di angka satu digit alias sangat rendah.
Padahal, saat meluncurkan fitur tersebut pada Desember 2021, Mosseri sempat mengklaim bahwa lebih dari 90% remaja yang mengaktifkannya memilih untuk tetap menyalakannya. Fitur ini berfungsi memberikan dorongan (nudge) bagi pengguna untuk menutup aplikasi setelah durasi tertentu.
Meta baru menjadikan "Take a Break" sebagai pengaturan default untuk akun remaja pada September 2024 atau hampir tiga tahun sejak pertama kali diperkenalkan.
"Sebagian besar remaja memang tidak menginginkannya," ujar Mosseri pada hari keempat persidangan. "Namun kami memutuskan untuk tetap melanjutkannya," ujarnya.
Ancaman Denda Hingga Rp 3.500 Miliar
Gugatan hukum ini digadang-gadang para ahli sebagai ujian hukum terbesar sepanjang sejarah terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental generasi muda.
Empat negara bagian, yakni California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey, menuding Meta secara sengaja merancang platform yang memikat pengguna muda hingga memicu kecemasan, depresi, hingga perilaku bunuh diri. Selain itu, 29 negara bagian menuduh Meta melanggar hukum federal karena mengumpulkan data pribadi anak di bawah usia 13 tahun secara ilegal.
Secara kumulatif, negara-negara bagian tersebut mengincar sanksi perdata fantastis yang bernilai hampir US$200 miliar (sekitar Rp 3.543 triliun).
Meta membantah keras tuduhan tersebut. Pihak perusahaan mengklaim riset internal mereka tidak menunjukkan hubungan sebab-akibat yang jelas antara penggunaan media sosial dan penurunan kesejahteraan (well-being) remaja.
Bantah Sembunyikan Data Keselamatan
Di depan pengadilan, Mosseri juga menepis tuduhan bahwa ia memerintahkan tim hukum untuk menyaring atau memusnahkan data internal yang sensitif agar Meta terhindar dari masalah hukum.
Ia menyebutkan bahwa pasca-skandal bocornya dokumen "Facebook Files" oleh whistleblower Frances Haugen pada 2021, Instagram memang memusatkan riset sensitif terkait remaja ke satu tim khusus guna memastikan kualitas data.
"Saya tidak pernah mendorong tim saya untuk menyembunyikan apa pun," tegas Mosseri.
Meski demikian, kesaksian dari Direktur Desain Produk Instagram, Francesco Fogu, justru mengungkap fakta lain. Fogu mengakui bahwa timnya sempat menghapus data dari slide presentasi pimpinan pada 2023 yang menunjukkan bahwa pengguna remaja terpapar konten perundungan (bullying), kekerasan, hingga ketelanjangan 1,5 kali lebih banyak ketimbang pengguna dewasa.
Gelombang Gugatan Hantam Raksasa Teknologi
Persidangan di Oakland diproyeksikan berlangsung selama enam minggu. Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers yang akan menentukan keputusan akhir terkait sanksi perdata maupun perombakan sistem pada Instagram dan Facebook.
Meta sendiri tengah menghadapi tekanan hukum bertubi-tubi terkait dampak produknya:
-
Kasus Los Angeles: Juri memutus Meta dan Alphabet (Google) bersalah atas kelalaian desain dan diwajibkan membayar ganti rugi US$ 6 juta kepada seorang wanita berusia 20 tahun yang mengalami kecanduan sejak kecil.
-
Kasus New Mexico: Hakim memerintahkan Meta membayar US$567 juta untuk penanganan kesehatan mental remaja setelah platformnya dinilai sebagai gangguan publik (public nuisance).