Pencurian Terbesar Dalam Sejarah, Uang Rp 500 Miliar Lenyap Seketika
Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun ini tercatat sebagai periode pencurian kripto terburuk dalam sejarah. Setidaknya US$30 juta atau sekitar Rp537 miliar dalam bentuk mata uang kripto raib dicuri selama enam bulan pertama tahun 2026.
Temuan Chainalysis ini hanya menghitung kasus pencurian yang berhasil. Sementara secara keseluruhan, total upaya pencurian-baik yang gagal maupun yang berhasil-mencapai US$107 juta (Rp1,9 triliun) selama tahun ini, sebagaimana dikutip dari The Block, Jumat (7/8/2026).
Kejahatan ini dilakukan melalui wrench attack (serangan paksa/kekerasan), yang mencakup perampokan rumah, penculikan, dan penyanderaan. Para pelaku menargetkan pemilik kripto karena mereka dapat dipaksa untuk mengirimkan kekayaan yang bisa dipindahkan secara instan dan tidak dapat dibatalkan.
Prancis menjadi negara dengan lonjakan serangan kekerasan terkait kripto tertinggi. Menurut Menteri Dalam Negeri Laurent Nunez, pihak berwenang mencatat lebih dari 70 insiden kekerasan terkait kripto.
Tak hanya Paris, sejumlah kota lain di Eropa juga menjadi sasaran serangan, mulai dari Strasbourg, Marseille, Grenoble, Toulouse, hingga Nantes.
Salah satu kasus individu dilaporkan terjadi di wilayah Prancis barat laut pada April lalu. Saat itu, pelaku membuntut ibu, dua anak, serta kakek dan nenek korban selama berjam-jam. Dalam kasus tersebut, korban dipaksa oleh pelaku untuk mengirimkan sekitar US$820 ribu (Rp14,6 miliar).
Selain itu, ada juga pelaku yang menyamar sebagai polisi dan memeras pasangan suami istri di Paris sebesar US$1 juta (Rp17,9 miliar) dalam bentuk Bitcoin. Kepala Binance Prancis bahkan sempat menjadi sasaran tiga tersangka dalam percobaan perampokan rumah yang gagal pada Februari lalu.
Chainalysis menemukan pola serangan yang terus berubah. Kini, banyak insiden tidak lagi langsung menargetkan pemilik aset, melainkan keluarga atau kenalannya.
Serangan semacam ini meningkat 25%-30% sejak awal 2026. Di Prancis, serangan serupa yang menyasar kerabat korban mencapai lebih dari 40% dari total kasus.
Insiden pencurian dengan modus merampok rumah mengalami peningkatan sebesar 37% sepanjang 2026, atau naik 14% dibandingkan tahun 2025. Sementara itu, kasus penculikan melonjak hingga 52%.
(fab/fab)