14 Zona Merah Terbaru Megathrust di Indonesia, Waspada Gempa Dahsyat
Jakarta, CNBC Indonesia - Risiko gempa bumi besar di Indonesia kembali menjadi perhatian setelah pembaruan Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024 menunjukkan bertambahnya jumlah zona megathrust. Peta terbaru kini memuat 14 zona megathrust, naik dari 13 zona yang tercantum dalam peta edisi 2017.
Pembaruan tersebut mengindikasikan adanya peningkatan tingkat bahaya kegempaan di sejumlah wilayah. Salah satu sorotan utama adalah semakin rapatnya kontur bahaya gempa pada peta terbaru yang mencerminkan potensi ancaman lebih besar dibandingkan pemetaan sebelumnya.
Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) sekaligus Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Iswandi Imran, mengatakan perubahan tersebut menjadi sinyal bahwa beberapa wilayah di Indonesia menghadapi risiko gempa yang lebih tinggi.
"Antara yang sebelumnya 2017 dengan 2024, kalau kita lihat kontur yang lebih rapat pada 2024, itu mengindikasikan adanya peningkatan bahaya gempa di daerah-daerah tertentu di Indonesia," ujar Iswandi.
Peta 2024 juga mencatat potensi gempa sangat besar di sejumlah zona. Zona Megathrust Jawa, misalnya, memiliki potensi gempa hingga magnitudo maksimum 9,1. Sementara beberapa zona lain seperti Enggano dan Mentawai-Pagai berpotensi memicu gempa hingga 8,9.
Berikut 14 zona megathrust dalam Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024 beserta potensi magnitudo maksimalnya:
1. Aceh-Andaman (magnitudo 9,2)
2. Nias-Simeulue (8,7)
3. Batu (7,8)
4. Mentawai-Siberut (8,9)
5. Mentawai-Pagai (8,9)
6. Enggano (8,9)
7. Jawa (9,1)
8. Jawa bagian barat (8,9)
9. Jawa bagian timur (8,9)
10. Sumba (8,9)
11. Sulawesi Utara (8,5)
12. Palung Cotobato (8,3)
13. Filipina Selatan (8,2)
14. Filipina Tengah (8,1)
Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut ada dua zona megathrust yang saat ini "tinggal menunggu waktu" untuk melepaskan energinya, yakni Megathrust Selat Sunda yang terakhir gempa pada 1757 dan Mentawai-Siberut pada 1797.
BMKG menjelaskan kondisi tersebut dikenal sebagai seismic gap, yakni wilayah yang secara geologis menyimpan energi besar karena sudah lama tidak mengalami gempa besar.
"Tinggal menunggu waktu bukan ramalan. Kalimat ini sering disalahartikan. Yang dimaksud adalah zona tersebut menyimpan potensi besar karena sudah lama tidak melepaskan energi. Bukan berarti gempa akan terjadi dalam waktu dekat," tulis BMKG melalui akun Instagram resminya.
BMKG menegaskan istilah tersebut digunakan sebagai bentuk kewaspadaan berbasis data sejarah dan geologi, bukan untuk memicu kepanikan publik.
"Istilah ilmiah ini digunakan sebagai bentuk kewaspadaan berdasarkan data sejarah dan geologi, bukan untuk menimbulkan kepanikan. Dalam Undang-Undang No. 31/2009, BMKG bertanggung jawab atas pengamatan, pengelolaan data, dan pelayanan informasi, termasuk gempa bumi dan tsunami," jelas BMKG.
(fab/fab) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]