Dasco Turun Tangan, Cek Klaim TikTok yang Bantah PHK Massal Tokopedia

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Selasa, 07/07/2026 12:35 WIB
Foto: Senior Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo , Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Tangkapan Layar Instagram/Sufmi Dasco)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji mengecek kembali fakta di balik isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia, setelah muncul pertanyaan publik terkait kompensasi yang diterima sejumlah pekerja.

Pernyataan itu disampaikan Dasco melalui akun X miliknya sebagai respons atas unggahan warganet yang mempertanyakan pemberian kompensasi berupa pesangon kepada karyawan.

Mulanya akun bernama @thekerupuk menyinggung bahwa pesangon merupakan hak pekerja yang terkena PHK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.


"Yth Sdr, Abangda, Kanda Sufmi Dasco Ahmad @bang_dasco. Mohon Izin bertanya, bukannya kompensasi berupa pesagon itu merupakan hak pekerja ketika kena PHK? Seperti yang sudah diatur dalam aturan UU Ciptaker? ((Bertanya dengan nada spontan santun, mohon dijawab 🙏))," tulisnya di akun X dengan mencantumkan tanggapan gambar terkait aturan yang dimaksud, dikutip Selasa (7/7/2026).

Menanggapi hal tersebut, Dasco menaggapi dan menjawab, "Tadi mereka bawa dokumen yang tertera tidak seperti ini, saya cek lagi besok, tks info nya."

Sebelumnya, Dasco memfasilitasi pertemuan antara perwakilan TikTok-Tokopedia dengan Menteri Ketenagakerjaan di tengah ramainya isu PHK di perusahaan hasil integrasi kedua platform tersebut.

"Hari ini saya memfasilitasi pertemuan. Kami mengundang perwakilan baik TikTok di China maupun TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia. Tadi sudah bersama-sama Bapak Menteri Tenaga Kerja kita melakukan dialog," kata Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

TikTok Bantah PHK Tapi Kasih Pesangon

Dalam kesempatan itu, Executive Director of Tokopedia and TikTok Shop Indonesia Stephanie Susilo membantah kabar adanya PHK yang terjadi di perusahaan tersebut. Menurutnya yang terjadi adalah penataan perusahaan dan internal mobility.

Meski begitu, beberapa karyawan memilih meninggalkan perusahaan dalam program tersebut. Mereka memilih bekerja di tempat lain atau disalurkan ke lingkungan grup bisnis TikTok dan Tokopedia.

"Yang pertama adalah tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group," jelasnya.

"Dalam program penataan ini memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi, dan memilih untuk bekerja di tempat lain atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok Tokopedia," dia menambahkan.

Stephanie menjelaskan pihaknya membuka rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia.

Yassierli mengungkapkan apresiasi penataan dalam perusahaan. Hal tersebut, dia menjelaskan untuk karyawan dapat tetap bekerja dalam ekosistem TikTok dan Tokopedia Group.

"Karena kita tahu TikTok Group tentu memiliki beberapa lini usaha dan ini juga memberikan kesempatan kepada pekerja untuk kemudian bisa bekerja di lini usaha yang lain," ujar Yassierli.

Sebelumnya, beredar kabar 90% karyawan Tokopedia dipecat pekan lalu. Narasumber CNBC Indonesia mengatakan lebih dari 450 karyawan di unit teknologi terdampak keputusan ini.

Gelombang PHK menyisakan sekitar 10% dari 2.500 karyawan sejak Tokopedia diakusisi TikTok dari GoTo. Karyawan yang tersisa hanya di unit bisnis, trust and safety, dan teknologi.


(dem/dem) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tiktok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak di Bawah Usia 16 Tahun