Aturan Baru Registrasi Nomor HP Berlaku Hari Ini, Begini Caranya

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Rabu, 01/07/2026 07:05 WIB
Foto: dok Uji coba registrasi pelanggan berbasis biometrik di GraPARI Graha Merah Putih, Jakarta (7/10)

Jakarta, CNBC Indonesia - Registrasi SIM Card baru dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik pengenalan wajah akan dimulai 1 Juli 2026 mendatang. Cara ini akan menggantikan sebelumnya yang melakukan verifikasi dengan NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

"Insya Allah biometrik dimulai 1 Juli, ini bisa lebih baik lagi untuk pendataan masyarakat, agar jelas, agar akuntabel, agar transparan," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam konferensi pers, Selasa (30/6/2026).

Lebih lanjut, registrasi baru ini akan membuat operator seluler bisa memberikan layanan lebih baik lagi ke depannya.


"Tapi tidak itu saja, sekaligus juga operator seluler ini bisa memberikan layanan yang lebih baik bagi mereka yang memang sudah melakukan biometrik," jelasnya menambahkan.

Cara baru registrasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler. Ini diwajibkan untuk pelanggan baru prabayar.

Sebelumnya, uji coba registrasi dengan biometrik telah dilakukan sejak Januari 2026 lalu. Sebanyak 2,3-2,4 juta pengguna melakukan registrasi menggunakan pengenalan wajah.

Registrasi ini bisa dilakukan melalui gerai dan mitra operator seluler. Selain itu juga dapat melalui platform yang dimiliki tiap operator.

Masyarakat tinggal memasukkan data nomor ponsel dan KTP. Selanjutnya foto wajah untuk melakukan verifikasi.


(dem/dem) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video:Spam & Scam Mengancam Era AI, Gimana Jurus Bangun Trust Digital?