Pengakuan Mengejutkan Bos Huawei, China Ternyata Diam-Diam Bantu Iran
Jakarta, CNBC Indonesia - Pernyataan mengejutkan datang dari petinggi Huawei. Direktur Keuangan Huawei, Meng Wanzhou, mengakui bahwa perusahaan telekomunikasi asal China itu melakukan aktivitas bisnis terkait Iran yang melanggar aturan sanksi Amerika Serikat (AS). Pengakuan itu kini dapat digunakan jaksa AS sebagai barang bukti dalam persidangan Huawei.
Hakim Pengadilan Distrik AS di Brooklyn, Ann Donnelly, dalam putusan yang diajukan pada Selasa, menyatakan bahwa pengakuan Meng dapat diterima sebagai bukti dalam kasus pidana yang menjerat Huawei.
Pengakuan tersebut berasal dari kesepakatan hukum yang dibuat Meng pada 2021 untuk menghentikan tuntutan pidana terhadap dirinya.
Dalam dokumen fakta setebal empat halaman, Meng mengakui telah memberikan informasi yang tidak benar kepada sebuah lembaga keuangan terkait kepatuhan Huawei terhadap sanksi dan aturan kontrol ekspor.
"Meng adalah dan masih menjadi CFO Huawei Tech," tulis Donnelly dalam putusannya, dikutip dari Reuters, Kamis (18/6/2026).
"Huawei Tech tidak seharusnya dapat menolak pengakuan eksekutif seniornya mengenai tindakannya yang berkaitan dengan pekerjaannya, yang juga diadopsi oleh Huawei Tech, dengan alasan hal itu melanggar hak perusahaan," ujarnya menambahkan.
Hakim Donnelly juga menolak argumen Huawei yang menyebut jaksa tidak dapat menggunakan pengakuan Meng sebagai bukti terhadap perusahaan. Menurut Huawei, perusahaan memiliki hak untuk tetap diam meskipun Meng telah membuat pernyataan tersebut.
Selain itu, hakim menyatakan tidak diperlukan pemeriksaan langsung terhadap Meng dalam persidangan mendatang.
Hingga kini, juru bicara Huawei belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait putusan tersebut.
Bermula dari Bisnis Huawei di Iran
Kasus ini bermula pada tuduhan bahwa Huawei menyesatkan bank-bank internasional mengenai aktivitas bisnisnya di Iran.
Pada 2018, Meng Wanzhou, putri pendiri Huawei Ren Zhengfei, ditangkap di Vancouver, Kanada, berdasarkan surat perintah dari AS. Penangkapan itu memicu ketegangan diplomatik antara AS dan China, serta antara China dan Kanada.
Jaksa AS menuduh Meng dan Huawei melakukan penipuan bank dengan memberikan informasi yang menyesatkan kepada HSBC dan sejumlah bank lain mengenai hubungan bisnis perusahaan dengan Iran.
Meng kemudian menjalani tahanan rumah selama hampir tiga tahun di sebuah rumah mewah di Kanada sembari melawan upaya ekstradisi ke AS.
Pada September 2021, di tengah pandemi Covid-19, Meng mencapai kesepakatan penangguhan penuntutan dengan pemerintah AS. Ia diizinkan mengikuti sidang secara virtual dari Vancouver sebelum kembali ke China dan mendapat sambutan bak pahlawan.
Kesepakatan tersebut mengatur bahwa tuntutan pidana terhadap Meng akan dibatalkan pada tahap selanjutnya apabila syarat-syarat tertentu dipenuhi.
Tak lama setelah Meng dibebaskan, pemerintah China juga membebaskan dua warga Kanada yang sebelumnya ditahan. Selain itu, dua saudara warga AS yang sempat dilarang meninggalkan China akhirnya diperbolehkan pulang ke negaranya.
(fab/fab) Add
source on Google